BETANEWS.ID, KUDUS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menyoroti banyaknya desa wisata yang turun kualitas. Desa yang telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kudus itu malah tidak mampu berkembang, bahkan ada yang mati suri.
Dengan adanya problem ini, Ketua DPRD Kudus, H. Masan, SE,. MM mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus untuk menelisik lebih jauh potensi sebuah desa ketika akan diusulkan menjadi desa wisata. Langkah ini penting agar potensi tersebut nantinya memang bisa dimaksimalkan.
“Pemkab juga akan jelas ketika melakukan intervensi untuk pengembangannya, sehingga desa wisata Kudus bisa berkembang dan tak mati suri,” ujar H. Masan, SE,. MM, Selasa (29/10/2024).
Baca juga: Realisasi PAD Parkir Jalan Umum Jauh dari Target, DPRD Kudus Akan Panggil Dishub
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu memberi contoh, Desa Wisata Rahtawu itu sudah jelas potensi yang ditawarkan, yakni keindahan alam dan budaya. Dengan kejelasan ini, intervensinya jelas yakni menyiapkan infrastruktur yang bagus.
“Ketika infrastruktur jalannya sudah bagus, maka wisawatan pun akan berbondong-bondong untuk datang. Maka wisatanya pun bisa berkembang,” bebernya.
Namun, lanjut H. Masan, SE,. MM, hal itu tentu berbeda dengan Desa Wisata yang tak memiliki wisata alam. Dia melihat, desa-desa seperti ini konsepnya belum jelas, sebab biasanya destinasi wisatanya itu buatan.
“Nah, desa wisata yang seperti ini harus dikonsep dengan jelas. Sebab, bicara pengembangan desa wisata tentu membutuhkan anggaran. Jadi ketika konsepnya tidak jelas dan anggaran terbatas, maka desa wisata itu pun tidak akan berjalan,” ungkapnya.
Soal anggaran, H. Masan, SE,. MM mengatakan, pihak desa bisa menggunakan sebagain Dana Desa atau mencari investor. Ketika embrio desa wisatanya dibuat dan mampu mendatangkan wisatawan, Pemkab Kudus pasti tergugah untuk membantu pengembangan.
“Jadi memang harus diawali dari desa terlebih dulu. Kalau diminta pengembangan desa wisata dari nol, saya yakin Pemkab Kudus tidak akan bersedia,” sebutnya.
Baca juga: Polemik Penertiban PKL Kawasan Menara, DPRD Kudus Dorong Pemkab Cari Solusi Terbaik
H. Masan, SE,. MM menjelaskan, desa wisata yang konsepnya jelas dan dikelola dengan baik sebenarnya bagus bagi perekonomian. Tidak hanya bagi pemerintah daerah dan pemerintah desa saja, tapi juga akan berdampak positif bagi warga setempat.
“Sebab desa wisata yang berkembang dengan baik dan punya banyak pengunjung, maka secara otomatis akan meningkatkan ekonomi masyarakat. Oleh karenanya, dibutuhkan peran semua pihak, baik masyarakat dan pemerintah,” imbuhnya.
Terpisah, Sub Koordinator Destinasi Wisata, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus, M Aflah, mengatakan, jumlah desa wisata di Kudus ada 30 desa. Dari jumlah tersebut, ada lima desa wisata yang masuk kategori berkembang, yakni Desa Dukuh Waringin, Wonosoco, Jepang, Terban, dan Loram Kulon.
“Namun, ada sekitar 15 desa wisata yang sudah mendapatkan SK Bupati sebagai rintisan desa wisata yang tidak berjalan dengan baik. Hal itu disebabkan pandemi dan sistem kelembagaan desa yang tidak berjalan secara optimal,” ujar Aflah. (adv)
Editor: Ahmad Muhlisin

