31 C
Kudus
Kamis, Februari 19, 2026

Realisasi PAD Parkir Jalan Umum Jauh dari Target, DPRD Kudus Akan Panggil Dishub

BETANEWS.ID, KUDUS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menyoroti masih rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parkir Jalan Umum. Pasalnya, hingga Oktober 2024 capaiannya baru 68,79 persen.

Ketua DPRD Kudus, H. Masan, SE., MM, menyampaikan, setelah Alat Kelengkapan Dawan (AKD) terbentuk, pihaknya akan segera memanggil Dinas Perhubungan (Dishub). Pihaknya ingin tahu secara pasti persoalan realisasi PAD parkir jalan umum masih rendah.

Beberapa warga sedang melewati salah satu jalan protokol di Kudus. Foto: Rabu Sipan

Padahal menurutnya, Dishub Kudus sudah memberlakukan tarif baru sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

-Advertisement-

Baca juga: Meski Tarif Naik, PAD Parkir Jalan Umum Kudus Diperkirakan Tak Capai Target

“Yang artinya tarif parkir ini sudah mengalami kenaikan. Kalau realisasi PADnnya masih rendah, berarti ada yang kurang tepat,” bebernya, Senin (28/10/2024).

Selain itu, H. Masan, SE., MM juga akan berkoordinasi dengan Dishub soal digitalisasi pembayaran parkir jalan umum guna memaksimalkan PAD. Menurutnya, pembayaran online ini sangat penting karena bisa meminimalkan kebocoran-kebocoran.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu juga mengimbau Dishub untuk terus melakukan sosialisasi kepada juru parkir agar memenuhi kewajiban sesuai aturan. Selain itu, masyarakat juga perlu tahu adanya kenaikan tarif parkir jalan umum.

“Sektor ini merupakan salah satu penyumbang PAD terbesar di Dishub, jadi harus benar-benar dimaksimalkan,” tandasnya.

Baca juga: Polemik Penertiban PKL Kawasan Menara, DPRD Kudus Dorong Pemkab Cari Solusi Terbaik

Kepala UPTD Perparkiran dan Terminal, Dishub Kudus, Edy Supriyanto, menyampaikan, target retribusi parkir jalan umum 2024 sebesar Rp1,01 miliar atau turun dari tahun lalu senilai Rp1,3 miliar. Hingga saat ini realisasinya baru Rp734,5 juta atau 68,79 persen.

Menurutnya, ada beberapa kendala yang menjadikan realisasi PAD parkir jalan umum masih rendah, salah satunya juru parkir belum siap untuk menaikkan setoran retribusi sesuai ketentuan.

“Ada kenaikan setoran retribusi dua kali lipat dari sebelumnya. Para juru parkir mengaku bisa tak punya penghasilan kalau setoran retribusi langsung naik dua kali lipat,” bebernya. (adv)

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER