Pengisian Ratusan Perades di Pati Terancam Gagal Digelar Pertengahan Tahun Ini

BETANEWS.ID, PATI – Pengisian Perangkat Desa (Perades) di Kabupaten Pati yang direncanakan bakal dilakukan pada pertengahan 2024, terancam batal. Pengisian Perades ini sebelumnya sudah disepakati pihak eksekutif, legislatif maupun dengan Asosiasi kepala desa.

Meski begitu, Pemkab Pati dinilai tidak serius untuk segera merealisasikan pengisian Perades tersebut. Hal ini kembali mendapatkan sorotan dari salah satu anggota DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo saat rapat paripurna di gedung DPRD Pati, Senin (22/4/2024).

Di hadapan Pj Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro, Bandang mengaku mendapatkan informasi soal pengisian perades yang terancam tidak bisa dilaksanakan. Hal itu disampaikan lantaran sesuai informasi ada berbagai masalah di internal Pemkab.

-Advertisement-

Baca juga: Tarik Ulur Pengisian Perades Pati Akhirnya Ada Titik Temu, Disepakati Pertengahan 2024

“Terkait kelanjutan dari pengisian perangkat desa ini kapan bisa dimulai? Kelihatannya, kok, tidak ada pergerakan,” tanya Bandang.

Menanggapi hal itu, Henggar kemudian beberapa kali menayanyakan perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) agar bisa menjawab persoalan tersebut. Namun ternyata, perwakilan dinas tidak hadir pada kesempatan itu.

Henggar menyebut, bahwa jadwal pengisian perades tidak akan dilaksanakan pada Mei 2024 sesuai dengan kesepakatan awal. Penyebabnya adalah soal alokasi anggaran yang masih terbatas. Sebab, untuk alokasi anggaran pengisian 400 lebih kekosongan Perades dinilai tidak cukup

Untuk itu, ia akan kembali merumuskan lagi terkait pelaksanaannya. Paling tidak, di perubahan anggaran nanti baru akan dicarikan solusi bersama dengan DPRD.

Baca juga: Rencana Pembangunan Jalan Tol di Pati Belum Ada Perkembangan, Begini Kata Pj Bupati

“Pengisian perangkat desa alokasi Rp1,7 miliiar. Kebutuhannya 400 sekian, kita coba di perubahan anggaran. Sehingga bisa dimulai jika anggarannya ada,” kata Henggar.

Mendapat jawaban tersebut, Bandang maupun peserta rapat paripurna tidak ada mengajukan kembali pertanyaan terkait pengisian perades tersebut.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER