Laporan Keuangan 9 Desa di Kudus Jadi Temuan Inspektorat, Dinas PMD Buka Suara

BETANEWS.ID, KUDUS – Inspektorat Kabupaten Kudus telah mengaudit laporan keuangan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2023 seluruh desa. Hasilnya, ada sembilan desa yang laporannya dikembalikan karena ada temuan dugaan penyelewangan anggaran.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kudus, Harso Widodo, meminta sembilan desa itu untuk segera memperbaiki laporan keuangannya. Terkait pengelolaan keuangan desa, dia berharap kepala desa benar-benar menguasai.

“Mulai dari syarat adminsitrasinya, proses pengadaan barang dan jasanya semua harus sesuai regulasi. Semua juga harus tercatat dan sinkron,” ujar Harso saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (24/1/2024).

-Advertisement-

Baca juga: Inspektorat Kudus Temukan Penyelewengan Anggaran di 9 Desa, dari Markup hingga Kurangi Spek

Menurut Harso, ibarat orang kerja itu harus ada tilas dan tulise. Ada barang yang dibeli harus ada administrasi yang dipenuhi.

“Ada tulise harus ada barangnya. Begitu juga sebaliknya, ada barangnya juga harus ada tulise. Jangan sampai salah satunya tidak ada,” bebernya.

Dia pun berharap, pemerintah desa di Kudus lebih cermat terkait pengelolaan keuangan desa apapun sumber anggarannya. Ke depan, pihaknya akan bekerja sama dengan inspektorat berkaitan dengan pencegahan tindak pidana korupsi di desa.

“Mudah-mudahan nanti bisa mengurangi terhadap risiko pengelolaan keuangan desa, baik kepada kepala desa maupun perangkat desa,” harapnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER