BETANEWS.ID, JEPARA– Peristiwa pilu dialami oleh Margi (89), Warga Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara. Margi dinyatakan meninggal dunia setelah mengalami luka bakar akibat perbuatan mantan menantunya.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat, (3/4/2026) dini hari sekitar pukul 01.45 WIB di kediaman rumah Margi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela menjelaskan, peristiwa itu dilakukan oleh terduga pelaku berinisial WD (64), Warga Desa Tubanan, Kecamatan Kembang.
Pelaku saat ini sudah berhasil diamankan. Dari hasil pemeriksaan, WD tega melakukan perbuatan tersebut akibat cemburu, mantan istrinya yaitu Sriningsih (55) yang merupakan anak Margi akan menikah kembali.
Baca juga : Miris! Santri di Jepara Diduga Jadi Korban Pencabulan Pimpinan Ponpes
“Motifnya ini pelaku merasa cemburu, mantan istrinya akan menikah lagi sehingga membakar mantan istri dan mertuanya,” kata AKP Wildan pada Sabtu, (4/4/2026).
Adapun kronologi peristiwanya, yaitu pada Jumat dini hari, WD secara diam-diam masuk ke dalam kamar korban dengan membawa BBM jenis pertalite.
Mengetahui kedua korban sedang tidur, WD kemudian menyiram BBM ke tubuh korban dan menyulut api menggunakan kayu yang dibungkus kain.
Korban sempat berteriak dan meminta bantuan kepada warga sekitar. Akibat peristiwa itu, kedua korban kemudian dilarikan ke RSUD RA Kartini untuk mendapatkan perawatan. Namun, Margi tidak dapat bertahan dan dinyatakan meninggal dunia.
“Yang mertua terduga pelaku meninggal dunia tadi malam di rumah sakit,” ungkap AKP Wildan.
Sementara Sriningsih (54) saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD RA Kartini Jepara. Dia masih berjuang untuk hidup dalam kondisi luka bakar parah di sekujur tubuhnya hingga 90 persen.
Editor : Kholistiono

