31 C
Kudus
Selasa, Februari 17, 2026

Warga Kudus Gagal Umroh, Biro Janji Bertanggung Jawab

BETANEWS.ID, KUDUS – Puluhan warga Kabupaten Kudus dilaporkan gagal berangkat umroh setelah mendaftar melalui biro perjalanan umroh berinisial AWG yang berlokasi di Kecamatan Gebog. Bahkan, Polres Kudus telah menerima satu laporan resmi dari korban terkait kasus ini.

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum biro umroh AWG, Yusuf Istanto, mengakui adanya pelayanan yang tidak sesuai dan menyampaikan permohonan maaf kepada para jemaah yang gagal berangkat.

Baca Juga: Sulistyowati Ditunjuk Jadi PLH PKPLH Kudus, Sambil Menunggu Proses Pemeriksaan Disiplin

-Advertisement-

“Kami tidak menyangkal, memang betul ada jemaah umroh yang gagal berangkat. Tetapi kami punya itikad baik untuk mengembalikan uang para jemaah,” kata Yusuf saat dihubungi, Rabu (3/9/2025).

Yusuf menjelaskan, biro kliennya bekerja sama dengan biro umroh lain untuk proses pemberangkatan. Namun pada Februari 2025, terjadi dugaan penipuan dalam kerja sama tersebut. Pihak AWG pun telah membuat laporan ke Polda Jawa Tengah.

“Akibatnya, puluhan jemaah gagal berangkat umroh. Padahal seluruh biaya perjalanan sudah dibayarkan. Kerugian klien kami mencapai kurang lebih Rp3 miliar,” ujarnya.

Sebagai solusi, AWG kemudian menjalin kerja sama dengan biro umroh di Pekalongan untuk memberangkatkan calon jemaah pada Juli 2025. Proses ini dilakukan dengan jaminan uang sekitar Rp500–700 juta.

Tak hanya itu, AWG juga memberikan jaminan dua sertifikat dengan nilai lebih dari Rp1,5 miliar. Sertifikat tersebut dimaksudkan sebagai jaminan pemberangkatan jemaah pada Agustus 2025.

Namun, Yusuf mengungkap adanya kekeliruan. Sertifikat itu justru dianggap sebagai pengurang utang pemberangkatan Juli, sehingga berdampak pada gagal berangkatnya lima hingga enam jemaah di Agustus 2025.

“Padahal, pemberangkatan bulan Agustus seharusnya tidak ada kaitannya dengan Juli. Dua sertifikat senilai Rp1,5 miliar itu jelas untuk Agustus, bukan untuk menutup Juli,” tegasnya.

Yusuf menambahkan, pihaknya siap bertanggung jawab penuh kepada para korban. Baik berupa pengembalian dana maupun pemberangkatan umroh di kemudian hari. Ia juga menegaskan bahwa kliennya tidak akan melarikan diri.

Baca Juga: Dinas PMD Kudus Sebut Bumdes Bakal Dapat 20 Persen Dana Desa

“Prinsipnya kami tidak kabur dan siap bertanggung jawab. Kalau ada jemaah yang melapor ke polisi, itu hak mereka. Kami pastikan semua akan selesai pada Januari 2026,” ungkapnya.

Ia berharap, dalam satu hingga dua bulan ke depan, sudah ada kabar baik terkait penyelesaian kasus ini. “Semoga ada solusi yang menggembirakan dan seluruh uang jemaah bisa dikembalikan,” harap Yusuf.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER