BETANEWS.ID, KUDUS – Mantan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus, Abdul Halil, kembali dilantik sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus pada Selasa (30/9/2025). Pelantikan Halil cukup menjadi sorotan publik lantaran sebelumnya ia sempat dibebastugaskan karena tersandung kasus dugaan indisipliner, yakni pergi ke tempat karaoke pada jam kerja.
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menjelaskan bahwa proses seleksi jabatan Kepala Disbudpar yang diikuti Abdul Halil sudah berlangsung sebelum kasus tersebut mencuat. Selain itu, penetapan hasil seleksi juga telah mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN), sehingga pelantikan tetap harus dilaksanakan sesuai prosedur.
Baca Juga: Bupati Sam’ani: RSLH dan FLPP Jawab Kebutuhan Hunian Layak di Kudus
“Sesuai aturan, yang bersangkutan tetap kita lantik. Namun, setelah itu segera kita nonaktifkan kembali sambil menunggu hasil sidang disiplin pegawai,” jelas Sam’ani kepada awak media di Pendopo Kudus.
Nantinya, kata Sam’ani, Kepala Disbudpar akan dijabat oleh Pelaksana Harian (Plh). Terkait kapan penonaktifannya kembali, hal tersebut tergantung kepada Sekretaris Daerah (Sekda) dan Inspektorat.
Sebagai informasi, Bupati Kudus.Sam’ani Intakoris melakukan rotasi jabatan eselon 2, Selasa (30/9/2025). Sebanyak12 pejabat dilantik menjadi kepala dinas di lingkup termasuk Abdul Halil yang dilantik sebagai Kepala Disbudpar.
Adapun pejabat yang dilantik maupun dirotasi yakni, Harso Widodo yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dilantik jadi Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Kepala Disdukcapil sebelumnya yakni Eko Hari Djatmiko dilantik sebagai kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Kepala BPBD sebelumnya yakni, Mundir dilantik sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Dishub). Sedangkan kepala Dishub sebelumnya yakni Catur Sulistiyanto dilantik sebagai Staff Ahli Bidang Bidang Pembangunan dan Kemasyarakatan Ekonomi.
Putut Winarno yang sebelumnya menjabat sebagai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dilantik sebagai Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB).
Mutrikah yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) dimutasi sebagai Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan (Arpusda). Yusi Dwi Sasepti yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dilantik sebagai kepala Sekretaris Dewan (Sekwan).
Catur Widiyanto yang sebelumnya Pelaksana Tugas (Plt) di Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil (Disnakerperinkop dan UKM) dilantik jadi kepala dinas defenitif di OPD tersebut.
Andini Aridewi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan dilantik sebagai Staff Ahli Bidang Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik. Masyudi dilantik sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH).
Baca Juga: PT Djarum dan Polytron Berikan Kado Spesial untuk 130 Masyarakat Kudus
Sementara Abdul Halil yang sempat dibebastugaskan dari jabatan sebelumnya yakni Dinas PKPLH dilantik sebagai kepala Disbudpar. Serta, Mohammad Fitriyanto dilantik sebagai kepala DMPMTSP.
Sedangkan jabatan kepala dinas yang masih kosong untuk sementara dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Editor: Haikal Rosyada