BETANEWS.ID, KUDUS – Organisasi Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWILS) Kabupaten Kudus diadukan ke Polisi oleh Aliansi Masyarakat Kudus Bersatu Cinta Damai, Senin (8/9/2025). Aduan tersebut karena ada dugaan perbuatan melawan hukum.
Anggota Aliansi Masyarakat Kudus Bersatu Cinta Damai, Riyanto mengatakan, bahwa organisasi PWILS di Kudus cukup meresahkan. Oleh karena itu pihaknya terpanggil untuk mengadukan ke Polres Kudus.
Baca Juga: Amankan Sabu dan 60 Ribu Pil Koplo, Polres Kudus Ringkus 11 Tersangka Kasus Narkoba
“Supaya Kudus tetap kondusif dan tak ada bentrok fisik antara PWILS dengan aliansi mayarakat Kudus, para muhibbin dan organisasi lain yang berseberangan,” ujar Riyanto di Mapolres Kudus.
Dia mengungkap beberapa poin aduannya. Di antaranya, oknum anggota PWILS diduga membuat provokasi-provokasi memecah belah umat Islam. Seperti mereka membuat statement-statement bahwa seorang habib itu Yahudi.
“Terus membuat statment ujaran kebencian kepada umat Islam yang senang berkumpul dengan habib, dengan mengatakan muhibbin-muhibbin goblok. Ucapan begitu jelas menyalahi aturan,” ungkapnya.
Kemudian mereka juga membentangkan spanduk-spanduk di beberapa sudut Kabupaten Kudus. Menurutnya, spanduk tersebut terdapat diduga mengandung unsur provokasi dan ujaran kebencian yang bertuliskan tolak para habaib dan tolak keras Habib dalam pengajian.
Lalu, bermanuver menghalang-halangi umat Islam berziarah ke makam Habib Ja’far dan sempat viral di media sosial (Medsos) TikTok. Sehingga masyarakat Desa Ploso dan Masyarakat Kudus resah atas tindakan yang dilakukan oleh oknum organisasi PWILS.
Baca Juga: Bupati Sam’ani Tekankan Pembangunan Arpusda Kudus Selesai November
Dengan aduan ini, Riyanto berharap Polres Kudus bisa segera menindaklanjuti dan oknum PWILS bisa diproses secara hukum. Supaya Kota Kretek ini bisa kondusif dan warganya tak terpecah belah.
“Supaya tak ada lagi perdebatan antar umat muslim. Kudus kondusif, aman dan damai,” harapnya.
Editor: Haikal Rosyada

