BETANEWS.ID, PATI – Puluhan wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pati dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Muria Raya mendatangi Mapolresta Pati pada Selasa (9/9/2025). Wartawan dari berbagai media ini mendesak Polresta Pati untuk segera mengusut tuntas kasus kekerasan yang menimpa dua wartawan saat melakukan tugas peliputan Pansus Hak Angket DPRD Pati pada Kamis (4/9/2025).
Apalagi, tindak kekerasan yang dialami oleh jurnalis asal Lingkar TV dan Murianews.com ini sudah dilaporkan ke Polresta pada hari itu juga.
Baca Juga: Malam-malam Datangi Posko dengan Kondisi Diduga Mabuk, Husain Nyaris Dimassa
Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Muria Raya, Iwhan Miftakhudin menyampaikan, bahwa pihaknya mendesak agar pihak Polresta Pati segera memproses kekerasan terhadap jurnalis tersebut.
“Undang-undangnya sudah ada, pasalnya sudah ada, jadi segera tetapkan tersangka agar segera ada kepastian hukum dan ada efek jera, ” ujar Ihwan.
Padahal menurut Ihwan, bukti video sudah jelas, begitupun dengan saksi-saksi serta wartawan yang ada di lokasi kejadian. Sebab, pada saat itu, bukan hanya dua korban saja yang ada di lokasi.
“Ini sudah ada empat hari, tapi belum ada yang ditetapkan tersangka. Saya kira, bila penyidik kesulitan untuk melakukan profilling (mengumpulkan data), kami siap membantu profilling, ” ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Zaenal Abidin Peter, Kuasa Hukum dari wartawan. Ia juga meminta agar polisi segera menetapkan pelaku kekerasan dan menghalangi wartawan.
“Jadi, jika tidak ada kata lain harus segera dilakukan. Karena bukti, saksi sudah ada. Jangan takut karena di belakang dugaan pelaku itu orang kuat,” ucapnya.
Bahkan katanya, bila wartawan khawatir tindakan terulang, polisi bisa melakukan penilaian subjektif, yakni, bisa melakukan penahan. Walaupun katanya, ancaman hukuman 2 tahun, yaitu sesuai asal 18, UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Baca Juga: Dikabarkan Kembali Jabat Plt Kepala Disdikbud Pati, Andrik Ngaku Belum Terima SK
Sementara itu, Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi menegaskan, pihaknya bertindak profesional. Polresta Pati berkomitmen untuk memproses secepatnya.
“Intinya kami profesional dan tidak memihak pihak manapun. Kami akan memproses sejauh itu memenuhi bukti, akan segera diproses,” tegas dia.
Editor: Haikal Rosyada

