BETANEWS.ID, PATI — Pernyataan Bupati Pati Sudewo, terkait Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati yang diminta untuk tidak melebar kemana – mana dalam pembahasannya dan justru menjadi ajang menelanjangi pemerintah, menuai reaksi tajam dari kalangan pemerhati kebijakan publik.
Institut Hukum dan Kebijakan Publik (INHAKA) menilai, sikap sang bupati kurang tepat dalam merespons kerja pansus yang sejatinya mewakili suara rakyat.
Baca Juga: Dua Wartawan di Pati Alami Kekerasan, INHAKA Desak Polisi Usut Tuntas
Direktur INHAKA, Husaini menyayangkan pernyataan Sudewo. Ia menegaskan, bahwa pansus bekerja atas dasar aspirasi masyarakat, bukan sekadar membidik pemerintah.
“Yang didalami pansus itu merespon Masyarakat Pati Bersatu. Awalnya 22 usulan, akhirnya yang dapat didalami 12 poin,” ujarnya.
Lebih lanjut, Husaini mengingatkan, bahwa sebagai kepala daerah, Sudewo seharusnya bersikap terbuka terhadap proses pansus. Terutama ketika menyangkut kebijakan yang dinilai bermasalah.
“Yang didalami pansus temuan semua. Artinya pansus tidak mencari-cari. Tapi menemukan fakta. Misal, Manurung yang jadi Dewas Soewondo, istrinya pemborong, kemudian pemecatan karyawan rumah sakit Soewondo hingga lima hari sekolah,” sebutnya.
Husaini juga menekankan pentingnya keterbukaan pihak-pihak yang dipanggil pansus dalam memberikan informasi. Menurutnya, keterangan yang diberikan akan menjadi dasar untuk menindaklanjuti temuan-temuan tersebut.
“Pansus tidak memaksa orang untuk memenuhi pertanyaan, tapi itu akan dicatat oleh pansus. Pansus juga mempunyai hak. Memberikan kesempatan orang yang dipanggil,” ucapnya.
Baca Juga: Segerombolan Pemuda Serang Desa Ketittangwetan, Empat Orang Luka-luka
Sebelumnya, Bupati Sudewo meminta agar pansus tak dijadikan alat untuk “menelanjangi” pemerintah. Ia berharap, pansus tetap fokus dan tidak melebar ke isu-isu lain yang di luar pokok bahasan awal.
“Kalau yang dipersoalkan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) ya PBB P2 yang ditajamkan. Jangan kemana-mana,” pungkasnya.
Editor: Haikal Rosyada