BETANEWS.ID, PATI – DPC Partai Gerindra Pati menegaskan bahwa Irianto Budi Utomo tetap akan duduk menjadi anggota Panitia Khusus (Pansus) Pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Artinya, dengan sikap ini, Gerindra tidak akan memenuhi tuntutan Masyarakat Pati Bersatu (MPB). Di mana, salah satu tuntutan mereka yakni mengganti Irianto dari anggota Pansus.
Alasannya, mereka menyebut Irianto terindikasi “masuk angin” dan memihak Bupati Pati Sudewo.
Baca Juga: Kemarau Basah Hantam Petani Garam Pati, Produksi Terjun Bebas
Juru Bicara DPC Partai Gerindra Kabupaten Pati, Muhammad Ali Gufroni menegaskan bahwa dugaan Irianto “masuk angin” tidak terbukti.
“Untuk penggantian Pak Irianto, kami mengamati dan memperhatikan jalannya pansus. Bahwa kami mengamati secara langsung lewat media sosial, YouTube, Facebook maupun media langsung. Bahwa Pak Ir tidak ada kalimat atau terindikasi mengembosi,” ujar Ali melalui sambungan telepon pada Selasa (23/9/2025).
Menurutnya, Irianto hanya menegaskan, bahwa sesuai dengan tata tertib (tatib), bahwa fungsi pansus adalah menggali data seluas-seluasnya, dan tidak boleh menghakimi.
“Menggali data informasi supaya tidak blunder. Tidak ada pelanggaran sama sekali,” imbuhnya.
Ali menegaskan, bahwa Irianto justru anggota pansus yang paling aktif. Hal itu menurutnya berdasarkan daftar absen. Memang katanya, pernah ada izin ke belakang karena perutnya sedang bermasalah. Itupun sebutnya hanya satu jam.
“Kami rasa tidak ada yang dilanggar Pak Ir. Itu dasar dari pengamatan kami menyaksikan langsung. Pada intinya, berdasarkan rapat yang dihadiri ketua, dewan penasihat, dan unsur-unsur partai, setelah kami kaji bersama, ada penasehat hukumnya juga, itu tidak ada pelanggaran,” ungkapnya.
Sekali lagi ia menegaskan, bahwa dengan sikap yang diambil ini, Gerindra tidak memenuhi tuntutan Masyarakat Pati Bersatu yang meminta Irianto diganti sebagai anggota pansus.
Kemudian, terkait pernyataan Hardi, yang sebelumnya secara tegas di hadapan ratusan pendemo bahwa menyepakati tuntutan pendemo untuk mengganti Irianto, posisi Hardi dalam kesempatan itu adalah Wakil Ketua DPRD Pati.
“Komitmen Pak Hardi itu, menandantangani itu bukan sebagai Ketua Partai Gerindra, tapi sebagai Wakil Ketua DPRD,” sebutnya.
Baca Juga: Cegah Penyakit Rabies, Seratusan Hewan Peliharaan di Pati Divaksin
Ali melanjutkan, bahwa dengan sikap yang diambil Partai Gerindra ini, pihaknya tetap membuka ruang dialog dan diskusi dengan Masyarakat Pati Bersatu.
Seperti diketahui, sebelumnya Masyarakat Pati Bersatu melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Pati pada Jumat (19/9/2025). Salah satu tuntutan dari pendemo adalah meminta Gerindra untuk mengganti Irianto Budi Utomo dari anggota Pansus Hak Angket. Sebab, mereka menilai Irianto diduga sudah “masuk angin”.
Editor: Haikal Rosyada

