31 C
Kudus
Kamis, Februari 19, 2026

DPRD Jepara Pastikan Tak Ada Agenda Tertunda Usai Gedung Dibakar dan Dijarah Massa 

BETANEWS.ID, JEPARA – Gedung Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara saat ini belum bisa digunakan usai dibakar dan dijarah massa dalam aksi demontrasi yang terjadi pada Minggu, (31/8/2025) dini hari.  

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Agus Sutisna mengatakan hari ini ia bersama tiga pimpinan DPRD Kabupaten Jepara lainnya menggelar rapat pimpinan (rapim). 

Baca Juga: Tiga Motor Milik THL DPRD Jepara Ikut Jadi Korban Penjarahan

-Advertisement-

Rapat tersebut untuk membahas hal-hal apa saja yang harus dilakukan serta Rencana Kerja (Renja) yang sebelumnya sudah diputuskan akan dilakukan pada Bulan September ini. 

“Setelah Rapim kita akan rapat dengan pimpinan fraksi dan komisi, kita akan menyesuaikan jadwal mana yang akan kita selesaikan di Bulan September ini,” katanya saat ditemui di Pendopo Kabupaten Jepara pada Selasa, (2/9/2025). 

Jika sesuai jadwal yang sudah diputuskan, ia mengatakan di Bulan September ini akan ada dua kegiatan. Yaitu sidang paripurna penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Jepara Tahun 2026 serta workshop dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Jawa Tengah.  

Selain itu DPRD Jepara saat ini juga sedang menyelesaikan usulan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yaitu Perda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. 

Ia memastikan bahwa meskipun saat ini gedung Kantor DPRD Jepara belum bisa digunakan, agenda-agenda yang sebelumnya sudah disusun tidak akan tertunda. 

“Kami tetap melaksanakan sesuai dengan yang sudah direncanakan, meskipun dengan segala keterbatasan kita harus bisa melaksanakan. Kami tidak boleh ada kegiatan yang terhambat karena gedung yang tidak bisa difungsikan,” ujarnya. 

Baca Juga: Gunakan Dana BTT, Pemkab Masih Hitung Kerugian Kebakaran Gedung DPRD Jepara 

Sedangkan terkait dengan kegiatan workshop, ia mengaku akan meninjau ulang dan berkomunikasi dengan pemerintah provinsi Jawa Tengah. Sementara terkait pelaksanaan sidang paripurna karena hal tersebut berkaitan dengan kegiatan Pemkab Jepara, ia juga akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Bupati Jepara. 

“Tempatnya dimana nanti kita rapatkan bersama dengan Bupati. Ada solusi ada gedung Shima, aula kantor OPD bersama yang bisa digunakan. Dari pihak pengadilan juga menawari ada ruang serbaguna yang bisa kita gunakan seandainya tidak ada ruang,” ujarnya. 

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER