BETANEWS.ID, JEPARA – Sebanyak 75 calon siswa Sekolah Rakyat (SR) Rintisan di Kabupaten Jepara akan mulai mengikuti kegiatan Masa Pengenalan Sekolah (MPLS) mulai tanggal 30 September – 11 Oktober 2025.
Kepala SR Kabupaten Jepara, Asri Linda Listyaningrum menyebutkan berdasarkan data, 75 calon siswa SR memiliki rentang usia 6-11 tahun. Di sekolah asal, 75 calon siswa SR tersebut berada di tingkat kelas 1-5 SD.
Namun, karena SR Rintisan yang akan dibuka hanya terbagi ke dalam tiga Rombongan Kelas (Rombel), maka nantinya 75 siswa tersebut juga akan dibagi ke dalam tiga grup kelas.
Baca juga: Pemkab Jepara Usul Pendidikan Al-Quran Dimasukkan dalam Program Sekolah Rakyat
“Sementara, karena assesment kita masih berdasarkan data di kelas asal, untuk siswa kelas 1-2 kita masukkan grup kelas A, kemudian karena kebanyakan kelas 3, itu nanti semuanya kita masukkan di grup kelas B, dan sisanya kelas 4-5 kita masukkan grup kelas C,” jelas Linda saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (23/9/2025).
Untuk selanjutnya, Linda melanjutkan nantinya pihaknya akan melakukan assesment lanjutan secara langsung untuk melihat dan mengetahui potensi dari masing-masing anak.
“Jadi misalnya secara usia dia masuk kelas 3, tapi secara kemampuan dia belum bisa seperti anak-anak lainnya, maka kita masukkan di grup kelas A,” tambahnya.
Namun, ia belum bisa memastikan apakah assesment lanjutan tersebut akan dilaksanakan pada saat MPLS atau setelah dimulainya masa pembelajaran.
Kemudian, terkait kegiatan selama MPLS berlangsung, Linda mengatakan saat ini ia sedang menyusun rangkaian kegiatan tersebut berdasarkan dari petunjuk teknis (juknis) yang sudah ada.
Baca juga: Semua Fasilitas Baru, Wiwit Yakin Calon Siswa SR di Jepara Bakal Betah
“Jadwal MPLS ini sedang kita susun menyesuaikan dengan kondisi di lapangan. Kegiatannya nanti ada banyak sekali,” katanya.
Selama mengikuti MPLS, 75 calon siswa akan langsung tinggal di asrama. Mereka juga akan dibiasakan dengan seluruh kegiatan selama di Sekolah Rakyat. Kegiatan-kegiatan tersebut menurutnya juga sudah disusun secara terjadwal, terkontrol, dan terbimbing.
Selama di asrama, 75 calon siswa SR akan didampingi oleh satu wali asrama dan wali asuh. Setiap wali asuh akan membimbing maksimal 10 siswa.
Editor: Suwoko