31 C
Kudus
Kamis, Februari 19, 2026

Pemkab Jepara Usul Pendidikan Al-Quran Dimasukkan dalam Program Sekolah Rakyat

BETANEWS.ID, JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara bakal mengusulkan kepada Kementrian Sosial (Kemensos) agar pendidikan Al-Qur’an bisa dimasukkan sebagai salah satu program pembiasan di Sekolah Rakyat (SR) Rintisan di Jepara.

Bupati Jepara, Witiarso Utomo mengatakan usulan tersebut muncul setelah ia bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mengunjungi 75 calon siswa SR di 15 kecamatan pada Rabu (3/9/2025) lalu.

Baca Juga: Kembali Mutasi 95 Pejabat, Pemkab Jepara Bakal Berlakukan Sistem Merit 

-Advertisement-

Usulan tersebut menurutnya disampaikan oleh para orang tua calon siswa SR yang khawatir terhadap pendidikan agama bagi anak-anaknya saat sekolah di SR. Sebab nantinya 75 calon siswa akan tinggal di asrama.

“Saat kunjungan kemarin ada juga orang tua yang mengkhawatirkan (anaknya) kalau tidak kerasan, tapi utamanya soal ngaji. Mereka ingin memastikan SR ini ada tahfidz qur’anny. Biar ngajinya lebih banyak,” katanya saat ditemui di Ruang Pringgitan Pendopo Kabupaten Jepara, Kamis (4/9/2025).

Untuk itu ia mengatakan akan menyampaikan kekhawatiran para orang tua calon siswa SR yang seluruhnya beragama Islam kepada Kemensos.

Terlebih dari 75 calon siswa yang berada di rentang usia 6-11 tahun, rata-rata juga bersekolah di Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ) setelah sekolah formal di pagi hari.

“Ini nanti yang akan kita jadikan usulan ke Kemensos agar malam harinya bisa di isi kegiatan kegamaan yaitu Tahfidz Quran,” tambahnya.

Terpisah, Kepala Sekolah Rakyat Kabupaten Jepara, Asri Linda Listyaningrum mengatakan kurikulum yang digunakan di SR sama seperti kurikulum di sekolah formal lainnya. Hanya saja dalam pelaksanaan lebih fleksibel dan menyesuaikan kondisi di lapangan.

Saat pagi hari, siswa SR akan menjalani kegiatan sekolah formal seperti halnya sekolah lain. Baru setelah mengikuti pendidikan formal, di sore-malam hari siswa SR akan mendapatkan pembimbigan dan pengasuhan.

“Diantaranya itu ada pembiasan rohani saat malam hari. Karena semua beragama Islam, pola pengasuhan nanti menyesuaikan peningkatan religi bagi muslim. Belajarnya nanti diatur,” jelasnya saat meninjau lokasi SR yang berada di Gedung Balai Latihan Kerja (BLK), Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, pada Rabu (3/9/2025).

Baca Juga: Terus Bertambah, Terbaru Mahasiswa Unnes Ikut Jadi Tersangka Penjarahan Gedung DPRD Jepara 

Kemudian agar siswa bisa nyaman dan senang tinggal di asrama SR, ia mengatakan nantinya akan diadakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama tiga bulan.

“Salah satu tantangan di awal-awal ini memang bagaimana membuat anak-anak merasa nyaman dan krasan tinggal di asrama. Sehingga setelah launching ini nanti akan diadakan MPLS selama tiga bulan, isinya pengenalan lingkungan sekolah karena lingkungannya ini kan baru bagi mereka, yang sebelumnya di rumah di sini asrama,” ungkapnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER