31 C
Kudus
Rabu, Februari 18, 2026

Tak Masalah Mobil Dinas Ditarik Pemkab, Pimpinan DPRD Jepara Pilih Gunakan Mobil Pribadi

BETANEWS.ID, JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menganggarkan penambahan aset kendaraan milik daerah dengan membeli empat mobil dinas baru dengan merk Toyota Zenix.

Empat mobil dinas tersebut tadinya dianggarkan untuk pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara. Namun saat ini digunakan oleh pejabat eksekutif Pemkab Jepara.

Baca Juga: Diisi Plt, Pelantikan Direksi dan Dewan Pengawas PDAM Jepara Tunggu Persetujuan Kemendagri

-Advertisement-

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Ary Bachtiar mengatakan empat mobil dinas baru tersebut dibeli bersamaan dengan mobil dinas bupati dan wakil bupati, Witiarso Utomo – Muhammad Ibnu Hajar.

“Mobil dinas itu jadi aset pemerintah daerah. Belinya sekitar lima bulan lalu. Mobilnya sama dengan yang dipakai pak bupati sekarang,” katanya melalui sambungan telepon, Kamis (7/8/2025).

Sebelumnya, Ary mengatakan empat mobil tersebut sudah diberikan kepada sekretaris DPRD Jepara untuk dipakai oleh empat pimpinan DPRD. Pimpinan dewan pun sudah beberapa waktu menggunakannya.

“Sudah pernah dipakai (pimpinan dewan). Kemudian dikembalikan ke pemda. Sekarang pimpinan dewan tidak pakai mobil dinas,” katanya.

Setelah dikembalikan, empat mobil dinas tersebut ia melanjutkan kemudian dipakai oleh Sekda dan tiga asistennnya. Mereka sebelumnya menggunakan Toyota Innova Reborn.

Saat ini mobil Innova Reborn tersebut dipakai oleh kepala dinas yang belum mendapat alokasi mobil dinas jenis tersebut.

“Sudah ada komunikasi dengan dewan soal pengembalian itu,” sebutnya.

Terpisah, Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna menyatakan bahwa mobil tersebut bukan dikembalikan. Melainkan ditarik oleh Pemkab dengan alasannya terdapat kebutuhan di pihak pemerintah.

“Itu bukan dikembalikan, tapi ditarik. Karena aset pemda. Dan kami membolehkan. Kami sudah ada komunikasi soal itu,” katanya.

Agus juga mengatakan bahwa ia bersama bahwa tiga pimpinan dewan lainnya memang sudah beberapa bulan menggunakan mobil dinas baru tersebut. Namun pihaknya memastikan bahwa mobil tersebut bukan permintaan dari DPRD.

Namun anggaran pembelian mobil tersebut sudah disepakati dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jepara tahun 2024.
Pada periode sebelumnya, Agus mengatakan pimpinan dewan menggunakan mobil dinas Toyota Innova Venturer.

“Saat ini pimpinan dewan menggunakan mobil pribadi,” katanya.

Keputusan untuk menggunakan mobil pribadi menurutnya dilakukan berdasarkan pada pilihan dari regulasi yang ada. Yaitu memilih mendapatkan fasilitas mobil dinas atau mengambil tunjangan transportasi senilai Rp13,6 juta per bulan. Jumlah tersebut setara dengan tunjangan anggota DPRD biasa.

Baca Juga: Mantan Direktur Utama PDAM Jepara Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Selain itu, penggunaan mobil dinas oleh pejabat publik menurutnya memiliki keterbatasan. Tidak jarang penggunaan tersebut menjadi sorotan publik apabila digunakan tidak sesuai dengan fungsinya.

“Kalau pakai mobil pribadi kan bebas. Plat nomor (merah) itu berisiko. Daripada nanti jadi kesan tidak baik, mending pakai mobil pribadi saja. Mau dimana-mana juga bebas, mau dipakai anak, istri juga bebas,” katanya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER