31 C
Kudus
Selasa, Februari 17, 2026

Penyegaran Organisasi, 23 Kepala Perangkat Daerah di Jepara Ikut Seleksi Mutasi Jabatan 

BETANEWS.ID, JEPARA – Sebanyak 23 kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mengikuti assesment atau uji kompetensi pejabat pimpinan tinggi pratama. Yaitu pejabat setara golongan eselon II yang menjabat sebagai kepala dinas, kepala badan, sekretaris DPRD, dan staf ahli bupati.  

Uji Kompetensi tersebut dilakukan oleh Tim Panitia Seleksi (Pansel) yang diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara. 

Baca Juga: Fokus Tekan Angka TBC, Pemkab Jepara Optimis Bisa Kejar Target Nasional di Akhir Tahun 

-Advertisement-

Ary Bachtiar, Sekda Kabupaten Jepara mengatakan assesment tersebut dilakukan sebagai tahapan proses mutasi atau perpindahan jabatan di masa pemerintahan Bupati-Wakil Bupati Jepara, Witiarso Utomo-Muhammad Ibnu Hajar.  

Assesment tersebut dilakukan selama dua hari, yaitu pada Selasa-Rabu, (27-28/2025) di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jepara. Dihari pertama, assesment diikuti oleh 12 pejabat, kemudian sisanya 11 pejabat di hari kedua.  

“Mutasi maupun rotasi (jabatan) itu kan harus melalui assesment. Ada 23 pejabat yang mengikuti assesment, kita bagi jadi dua sesi. Hari ini sama kemarin,” katanya saat ditemui di Kantor BKPSDM Jepara, Rabu (28/8/2025).  

Kemudian untuk Tim Pansel ia mengatakan terdiri dari tiga unsur. Yaitu unsur akademisi sebanyak dua orang yaitu Dr. Tuhana dari UNS dan Prof. Alamsyah dari Undip, perwakilan tokoh masyarakat yaitu Junaidi, mantan Kepala Inspektorat Jepara, dan perwakilan dari unsur Pemerintah Daerah (Pemda) yaitu Abdul Syukur, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jepara.  

“Pak Syukur ikut menjadi tim pansel perwakilan pemda karena per tanggal 1 September nanti beliau akan pensiun,” katanya. 

Lebih lanjut ia mengatakan, dalam assesment tersebut, masing-masing kepala perangkat daerah diminta untuk memaparkan hasil kinerja atau capaian-capaian yang sudah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maupun Rencana Strategis (Renstra) di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Selain itu, tim Pansel menurutnya juga akan melakukan wawancara secara mendalam terkait harapan dari kepala perangkat daerah dan bagaimana strategi yang akan dilakukan untuk merealisasikan program yang sudah ditetapkan. 

“Hasil kinerja dan wawancara itu yang nantinya menjadi bahan penilaian dari Tim Pansel,” ujarnya.  

Hasil assesment dari Tim Pansel, ia mengatakan nantinya akan disampaikan kepada Bupati Jepara. Selanjutnya Bupati akan memilih masing-masing kepala perangkat daerah tersebut akan ditempatkan di posisi yang mana. 

“Setelah bupati memilih sesuai usulan Pansel, akan dimintakan rekomendasi kepada BKN (Badan Kepegawaian) sebelum dilakukan pelantikan,” jelasnya. 

Baca Juga: Dukung Swasembada Pangan Prabowo, TNI di Jepara Bentuk Kompi Produksi 

Sedangkan untuk pelantikannya sendiri, dari pihak Pemkab menarget pelantikan bisa dilakukan pada minggu ke-dua Bulan September. 

“Target kita paling lambat minggu kedua September. Semoga prosesnya bisa berjalan dengan lancar,” pungkasnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER