BETANEWS.ID, JEPARA – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berencana untuk memperluas jangkauan Bus Rapit Transit (BRT) Trans Jateng hingga ke Kabupaten Jepara-Kudus-Pati.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jepara, Ony Sulistijawan mengatakan untuk menindaklanjuti rencana tersebut, saat ini pihaknya sedang melakukan feasibility study (fs) atau studi kelayakan terkait rencana tersebut.
Baca Juga: Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke-80, Warga Bantrung Jepara Bentangkan Bendera Merah Putih Sepanjang 1 Km
Studi kelayakan tersebut menurutnya merupakan tindak lanjut dari FS yang sebelumnya sudah dilakukan pada tahun 2023 lalu.
“Ini masih proses feasibility study, hasil usulan kita di akhir 2023 lalu,” katanya pada Senin, (11/8/2025).
Jika berjalan lancar, BRT Rute Jepara-Kudus-Pati ditarget bisa mulai beroperasi pada tahun 2026 mendatang. Akan tetapi dari hasil kajian, ia mengatakan saat ini masih terjadi beda pendapat, apakah nantinya aglomerasi atau wilayah yang saling terhubung akan dibuka satu atau dua.
“Survey kemarin, masih beda pendapat antara mau dibuat dua atau satu aglomerasi,” tambahnya.
Sesuai aturan, ia menyebutkan jarak antara satu aglomerasi yaitu 50 km. Namun, untuk saat ini dari Terminal Joyokusumo Pati hingga Terminal Pecangaan Jepara memiliki jarak 80 km. Sehingga terkait rute aglomerasi tersebut, pihaknya saat ini juga masih mencari lokasi yang tepat.
“Masih mencari 50 kilometer ini tepatnya dimana, baru kami tata,” sebutnya.
Kemudian untuk penentuan rute, menurutnya akan mempertimbangkan titik-titik dengan ruas penumpang tertinggi, terutama pada kawasan industri di Pecangaan-Mayong dan sekitarnya.
Tidak menutup kemungkinan, rute pagi hari akan lebih banyak untuk mengakomodasi penumpang dari arah Pati dan Kudus. Namun, untuk kepastian jumlah armada dan titik halte masih menunggu hasil kajian dari konsultan.
“Anggaran pelaksanaannya di tahun 2026, atau kalau belum selesai kajiannya bisa bergeser ke tahun 2027. Tapi tetap kami kejar agar target 2026 selesai,” ungkapnya.
Baca Juga: Tak Masalah Mobil Dinas Ditarik Pemkab, Pimpinan DPRD Jepara Pilih Gunakan Mobil Pribadi
Ia menegaskan, rencana ini merupakan kewenangan dari Pemerintah Provinsi, hanya saja Pemkab Jepara dilibatkan pada proses pembahasannya.
“Siap mendukung dan berkoordinasi dengan pihak operator, termasuk terkait penyediaan shalternya,” pungkasnya.
Editor: Haikal Rosyada

