BETANEWS.ID, JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara memutuskan untuk tetap menerapkan kebijakan enam hari sekolah bagi siswa di tingkat TK-SMP.
Kebijakan tersebut diambil setelah Pemkab Jepara menerima audiensi dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Jepara di Gedung Shima Jepara, Kamis (14/8/2025).
Baca Juga: Kenapa Tiket Persijap Jepara Naik 100 Persen?
Bupati Jepara, Witiarso Utomo mengatakan sebelumnya ia juga sudah menerima audiensi dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu).
Dari PGRI menurutnya mengusulkan agar Pemkab Jepara memberlakukan kebijakan lima hari sekolah. Sedangkan dari Pergunu dan PCNU mengusulkan tetap enam hari sekolah.
“Setelah tadi kita mendengarkan paparan Prof. Mustaqim (Wakil Rais Syuriah PCNU Jepara) apa yang menjadi efek apabila itu enam hari sekolah atau lima hari sekolah, maka kita memutuskan untuk tetap melaksanakan Perbup yang lama yaitu enam hari sekolah,” katanya saat ditemui usai audiensi.
Adapun Perbup yang dimaksud yaitu Perbup No 43 tahun 2009 yang mengamanatkan jika untuk bidang kesehatan dan pendidikan di Jepara berlaku enam hari kerja. Setelah ini, ia mengaku jika pihaknya akan tetap membuka audiensi dengan PGRI agar bisa memahami latar belakang yang diambil oleh Pemkab Jepara.
Sementara itu, Wakil Rais Syuriah PCNU Jepara serta Ketua Dewan Pendidikan Jepara, Prof. Mustaqim menjelaskan dari hasil kajian, anak-anak cenderung lebih banyak menghabiskan waktunya untuk menggunakan media sosial pada saat libur sekolah.
“Waktu anak-anak bermain media sosial bisa meningkat, jika biasanya hanya 7 jam per hari, kalau pada saat libur sekolah lebih lama mereka bisa bermain media sosial sampai 15 jam per hari,” ungkapnya.
Selain itu, ia menambahkan dari 18 karakter bangsa Indonesia, nomor satu merupakan karakter religius. Sedangkan dari kurikulum yang sudah berjalan saat ini, porsi pelajaran agama di sekolah umum sangat sedikit.
“Porsi pelajaran agama di SD itu hanya 9%, SMP 5% , SMA-SMK 4,4% itu kan sangat sedikit. Sehingga oleh Menteri baru itu perlu diperkuat melalui Co-Kurikuler,” katanya.
Co-Kurikuler tersebut oleh Nahdlatul Ulama menurutnya sudah dilakukan dengan adanya Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ) dan Madrasah Diniyyah yang berjalan pada saat sore hari.
Baca Juga: Kekeringan Mulai Melanda Jepara, Pemkab Siapkan Anggaran Rp37,6 Juta
Sehingga apabila Pemkab memberlakukan lima hari sekolah, ia menilai nantinya berdampak pada pelaksanaan TPQ dan Madrasah Diniyah di Kabupaten Jepara.
“Kalau sekolah ini tutup (akibat dampak kebijakan lima hari sekolah) maka ini akan memunculkan resiko. Karena otak manusia itu mempengaruhi perilaku. Kalau isi otaknya agama, perilakunya insyaallah relevan dengan ajaran-ajaran agama,” pungkasnya.
Editor: Haikal Rosyada

