31 C
Kudus
Rabu, Februari 18, 2026

Dikeluhkan Warga Airnya Tidak Mengalir Tetapi Masih Mendapat Tagihan, Ini Penjelasan PDAM Jepar

BETANEWS.ID, JEPARA – Warga Desa Kedungmalang yang berada di RT 3-5 RW 3, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara mengeluhkan aliran air dari PDAM Jepara yang tidak bisa mengalir dengan lancar tetapi setiap bulan masih diharuskan untuk membayar tagihan abonemen.

Plt Direktur PDAM Jepara-Perumda Tirta Jungporo, Zamroni Lestiaza mengatakan bahwa terkait keluhan tersebut ia harus mengetahui kebenarannya terlebih dahulu dengan mengecek ke lapangan.

Baca Juga: Pemkab Jepara Masih Kaji Solusi Krisis Air di Desa Kedungmalang

-Advertisement-

“Harus kita lihat dulu faktanya seperti apa, rekening itu kan sudah otomatis ada tagihan, dan meteran itu kan muter, makanya harus kita cek juga. Apakah bener-bener tidak keluar air tapi mereka dapat tagihan atau seperti apa,” katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (7/8/2025).

Sebab menurutnya setiap rekening pelanggan PDAM memang sudah memiliki tagihan sesuai dengan jumlah air yang digunakan dalam waktu satu bulan. Dasar penagihannya yaitu berdasarkan pencatatan di meteran yang terpasang di setiap rumah pelanggan PDAM.

“Misal dalam satu bulan beberapa hari ngga netes, terus 20 hari airnya netes dan bisa dimanfaatkan, itu kan jatuhnya dalam satu bulan habisnya berapa meter kubik lah itu kan harus dibayar,” jelasnya.

Ia menambahkan bagi pelanggan yang merasa keberatan bisa melapor kepada petugas, sehingga kemudian akan dilakukan pengecekan. Sedangkan terkait denda, ia menjelaskan apabila terjadi keterlambatan dalam membayar, pelanggan memang akan dikenai denda.

“Kalau terlambat membayar memang ada dendanya, denda keterlambatan membayar,” katanya.

Namun, denda tersebut menurutnya juga bisa dihapus dengan menyesuaikan kondisi di lapangan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Muhammad (60), Warga RT 5 RW 3 Desa Kedungmalang bercerita air PDAM di rumahnya sering tidak mengalir dengan lancar. Untuk memenuhi kebutuhan air sehari-hari, ia hanya mengandalkan kiriman air dari truk tangki PDAM.

“Kalau dari PDAM itu sudah ngga ngalir kira-kira empat tahun, kalau butuh air disuplai dari tangki, biasanya datangnya 2-3 hari sekali,” katanya saat ditemui di kediamannya pada Rabu, (6/8/2025).

Baca Juga: Pemkab Jepara Kembali Terima Hibah 30 Unit Tenda UMKM

Namun, meski air dari PDAM tidak bisa mengalir dengan lancar ia mengaku masih mendapat tagihan bulanan sekitar Rp25-30 ribu per bulan. Jika telat membayar tagihan ia juga dikenai denda sebesar Rp3-5 ribu per bulan.

“Setiap hari ngga pernah ngalir tapi bulanannya masih tetep disuruh bayar, kalau tidak bayar dikenakan denda,” ungkapnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER