31 C
Kudus
Selasa, Februari 17, 2026

Camat di Pati Lepas Tangan, Bantah Usulkan Kenaikan PBB-P2 250 Persen

BETANEWS.ID, PATI – Soal kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang mencapai 250 persen, sebanyak tiga camat di Kabupaten Pati membantah kalau mengusulkan adanya kenaikan sebesar itu. Mereka adalah Camat Margorejo, Camat Pati dan Camat Wedarijaksa.

Hal ini terungkap saat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati mengundang tiga camat tersebut pada Selasa (19/8/2025).

Baca Juga: Husain Sebut 50 Ribu Massa Siap Turun Jalan Lagi Desak Pemakzulan Sudewo

-Advertisement-

Pernyataan menepis dan membantah adanya pernyataan Bupati Pati Sudewo yang menyatakan, bahwa usulan kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen itu datang dari camat dan kepala desa.

Pada kesempatan itu, Camat Margorejo Arif Fadhillah mengungkap fakta, bahwa Pemkab Pati awalnya mengajukan tawaran kenaikan sampai dengan 1.000 persen. Usulan itu diajukan saat menggelar pertemuan dengan perwakilan camat dan kepala desa di Pendapa Pati pada Mei lalu.

Dari pertemuan itu, ada proses tawar menawar dalam beberapa pertemuan lanjutan dan akhirnya disepakati kenaikan PBB-P2 mencapai 250 persen.

“Kalau terkait kenaikan pajak kami tidak mengusulkan, tapi menyetujui. Karena waktu di pendapa itu kita disodori usulan 1.000 persen. Lalu ada tawar-menawar, akhirnya disepakati 250 persen,” ujar Arif Fadhillah di hadapan Pansus.

Hal senada juga disampaikan Camat Pati, Didik Rudiartono. Dirinya juga membantah usulan kenaikan PBB-P2 datang dari camat. Dia mengaku pernah beberapa kali rapat koordinasi dengan Bupati Pati Sudewo terkait kenaikan PBB 250 persen. Hasilnya, kenaikan ini disampaikan langsung oleh Bupati Pati Sudewo.

“Awalnya belum menyampaikan 250 persen, baru menyampaikan NJOP disesuaikan. Kemudian keluar 1.000 persen dan rapat lagi baru ditemukan 250 persen. Kemudian pertama yang menyampaikan Pak Bupati,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati Teguh Bandang Waluyo menambahkan, dari tiga camat yang diundang, mereka kompak mengaku tidak mengusulkan kenaikan PBB-P2 yang mencapai 250 persen. Mereka mengakui hanya dimintai pertimbangan dan kemudian menyetujui kenaikan.

Baca Juga: Sempat Dipenuhi PKL Pasca-Demo, Satpol PP Lakukan Penertiban di Kawasan Alun-alun Pati

“Tiga Camat menyampaikan sama. Temuan itu tidak sesuai dengan pernyataan dengan Bupati,” kata Bandang.

Untuk diketahui, Rapat Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati Sudewo pada hari kedua ini membahas tentang kenaikan PBB-P2 sampai 250 persen. Dalam agenda itu, DPRD Pati mengundang tiga camat, perwakilan kepala desa, dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER