31 C
Kudus
Rabu, Februari 18, 2026

Sidak Beras Oplosan, Disdagperin Pati Justru Temukan Produk Tanpa Izin Edar

BETANEWD.ID, PATI – Ancaman beras oplosan yang sempat meresahkan masyarakat ditanggapi serius oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati. Petugas melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik, mulai dari pasar tradisional hingga perusahaan penggilingan beras pada Kamis (24/7/2025).

Pasar Sleko menjadi lokasi pertama yang disasar tim Disdagperin. Satu per satu pedagang beras diperiksa. Petugas tak hanya menimbang ulang kemasan beras, tapi juga mengecek kelengkapan izin edar dari produk yang dijual.

Setelah dari pasar, tim melanjutkan inspeksi ke beberapa perusahaan pengemasan beras di wilayah Pati. Di sana, mereka kembali memeriksa kualitas serta keakuratan berat kemasan beras.

-Advertisement-

Baca juga: Petani Pundenrejo Dapat Undangan Klarifikasi, Pengacara Ancam Somasi Polresta Pati

Suwardi, Analis Perdagangan pada Disdagperin Pati mengatakan, pihaknya tidak menemukan adanya beras oplosan. Namun, ada temuan sejumlah pelanggaran, terutama terkait ketidaksesuaian berat beras yang tertera di kemasan.

Ia menjelaskan, beberapa merek saat ditimbang ternyata isinya tidak sesuai dengan label. Ada selisih gram hingga ons dari berat yang semestinya.

“Namanya timbangan itu tidak termasuk bungkus ya. Isinya misalnya 5 kilogram (tulisan di kemasan) ya isi beras harusnya  5 kilogram. Tidak termasuk bungkus. Ini kurang beberapa gram dan ons,” ujarnya.

Tak hanya soal berat, petugas juga mendapati ada produk beras yang beredar di pasaran tanpa izin edar. Suwardi menegaskan, izin edar penting untuk menjamin kualitas beras yang dikonsumsi masyarakat.

“Kemudian ada beberapa merek beras yang tidak berizin perusahaan atau izin usaha untuk bisa mengurus izin ke dinas ketahanan pangan. Ada dua merek yang belum dicantumkan izin edar,” ungkapnya.

Sidak ini juga dilakukan untuk memastikan tidak adanya praktik oplosan antara beras kualitas medium dengan premium, seperti yang sempat ramai diberitakan di media. Hasilnya, dugaan tersebut tidak terbukti.

Baca juga: Belum Setahun Beroperasi, Bendung Karet di Sungai Juwana Sudah Bocor

“Kami melakukan pemantauan dan sidak di pasar dan perusahaan beras. Ternyata hal itu tidak ada dan tidak terbukti ada pencampuran medium dengan premium,” jelas Suwardi.

Terkait harga, ia menyebut harga beras saat ini masih dalam kategori wajar. Untuk beras premium, harganya berkisar Rp13.000 hingga Rp13.500 per kilogram. Sedangkan beras medium dijual di kisaran Rp12.500 hingga Rp12.900 per kilogram.

“Hal ini saya kira wajar di tingkat konsumen sehingga kami petugas kualitas di pasaran sesuai dengan kategori medium dan premium,” pungkasnya.

Editor: Suwoko

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER