31 C
Kudus
Minggu, Februari 15, 2026

Dana Bagi Hasil Cukai 2025 Jepara Naik Jadi Rp21 Miliar 

BETANEWS.ID, JEPARA – Perolehan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang didapatkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara pada tahun 2025 mengalami kenaikan cukup signifikan. 

Dari tahun sebelumnya, Pemkab Jepara hanya menerima Rp14 miliar, jumlah tersebut dialokasikan naik menjadi Rp21 miliar. Hal tersebut dapat terealisasi apabila target penerimaan DBHCHT yang diterima oleh Bea Cukai Kudus mampu terpenuhi. 

Baca Juga: Kisah Mbah Darno, Calon Jemaah Haji Tertua Jepara yang Berusia Hampir Satu Abad 

-Advertisement-

Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Lenni Ika Wahyudiasti mengatakan DBHCHT merupakan alokasi 3 persen dari total penerimaan negara yang dihimpun dari sektor cukai. Pada tahun 2024, penerimaan DBHCHT Bea Cukai Kudus mampu melampaui target. 

Dari yang awalnya ditargetkan sebesar Rp42,7 triliun, mampu terealisasi sebesar Rp43,08 triliun. Dari jumlah tersebut, 3 persen dialokasikan kembali ke daerah dalam bentuk DBHCHT, dengan 10 persennya digunakan untuk penegakan hukum.

“Tahun ini, target penerimaan kami naik menjadi Rp48,024 triliun. Sehingga apabila tercapai, alokasi DBHCHT untuk daerah juga meningkat. Untuk Jepara yang tahun lalu memperoleh Rp14 miliar, tahun ini kita targetkan bisa memperoleh Rp21 miliar,” katanya pada Rabu, (7/5/2025). 

Bupati Jepara, Witiarso Utomo mengatakan bahwa ia berkomitmen akan terus bersinergi dengan Bea Cukai Kudus untuk berbagai program. 

Baca Juga: Gandeng Polda Jateng, Polres Jepara Telusuri Penyebab Kebakaran Parkiran di Dekat Pabrik HWI 

Selain itu ia juga akan mendukung agar iklim industri rokok di Jepara bisa tetap sehat. Untuk itu akan terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya rokok ilegal.

“Kami siap memfasilitasi berbagai upaya sosialisasi dan pendekatan yang lebih soft agar Jepara bersih dari rokok ilegal. Edukasi mengenai pentingnya cukai dan bahayanya produk tanpa cukai akan terus kita dorong,” katanya. 

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER