BETANEWS.ID, KUDUS – Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris dan Wakil Bupati Kudus, Bellinda Putri Sabrina Birton meninjau pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan di Kantor Samsat Kudus, Kamis (24/4/2025). Pada momen tersebut diketahui, Sam’ani menyebut program pemutihan pajak seperti “Lailatul Qodar”.
Sam’ani mengatakan, triwulan pertama tahun 2025, pendatapan daerah dari opsen pajak kendaraan sudah mencapai Rp 25 miliar. Menurutnya, program pemutihan ini seperti “Lailatul Qadar”, karena bisa mendongkrak pendapatan daerah.
“Adanya pemutihan opsen pajak kendaraan ini seperti ‘Lailatul Qodar’ di tengah instruksi efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat,” seloroh Sam’ani kepada awak media di Kantor Samsat Kudus.
Baca juga: Dapur MBG Jepang Pakis Kudus akan Ganti Sayur Kacang Panjang
Sam’ani juga mengimbau kepada masyarakat Kudus untuk memanfaatkan momentum program pemutihan pajak kendaraan dari Gubernur Jawa Tengah. Sebab pemutihan ini yang dibebaskan tak hanya dendanya saja, tetapi juga pokok pajak.
“Tolong program pemutihan pajak kendaraan ini dimanfaatkan sebaik mungkin. Mumpung ini masih gratis,” bebernya.
Dia menuturkan, bagi hasil opsen pajak kendaraan pada tahun ini yang masuk ke kas pemerintah kabupaten sebesar 66 persen. Sementara sisanya yang 44 persen masuk ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Jadi ini suatu barokah bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, tentunya bagi masyatakat juga. Karena hasil pajak nanti bisa digunakan untuk program prioritas, satu di antaranya untuk perbaikan jalan,” jelasnya.
Baca juga: Bupati Sam’ani Tanam Padi di Sawah Kenakan Pakaian Adat Kudus
Sementara Kasi Pajak Kendaraan Bermotor Samsat Kudus, Sukatmo mengatakan, antusiasme masyarakat mengikuti program pemutihan pajak kendaraan cukup tinggi, karena program ini betul-betul sangat membantu.
“Sudah dua pekan berjalan, sudah ada 27 ribu kendaraan di Kudus yang ikut pemutihan. Jumlah tersebut kemungkinan akan terus bertambah, mengingat program ini akan terus berlanjut hingga 30 Juni 2025,” ujar Sukatmo.
Editor: Suwoko