BETANEWS.ID, KUDUS – Ribuan buruh rokok di Kabupaten Kudus mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Selasa (22/4/2025). Para buruh pun terlihat senang mendapatkan bantuan tersebut, satu di antaranya adalah Rosiyani.
Perempuan yang sudah bekerja di PT Djarum selama dua tahun tersebut mengaku senang mendapatkan BLT Cukai sebesar Rp 600 ribu. Uang tersebut akan digunakan untuk membayar pajak kendaraan motornya.
Baca Juga: Pohon Tua di Makam Kiai Telingsing Tumbang, Dua Rumah Terdampak
“Kebetulan pajak motor saya ini akan jatuh tempo. Jadi uang BLT ini akan saya gunakan untuk membayar pajak kendaraan,” ujar Rosiyani kepada Betanews.id di Brak Megawon PT Djarum.
Dia menuturkan, adanya BLT ini sangat bagus bagi para buruh rokok. Menurutnya, bantuan tersebut sangat membantu untuk memenuhi kebutuhannya dan para pekerja rokok lainnya.
“Terima kasih kepada pemerintah. Kami berharap BLT ini akan terus berlanjut di tahun-tahun berikutnya,” beber warga Desa Hadiwarno, Kecamatan Mejobo.
Buruh rokok lain, Kartini mengatakan, BLT cukai ini sangat bermanfaat baginya dan para buruh lainnya. Karena bisa digunakan untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Tentu BLT ini sangat bermanfaat sekali. Rencana uang ini akan saya gunakan untuk beli sembako,” ujar Kartini.
Baca Juga: Bupati Sam’ani : ‘Tidak Boleh Ada Perundungan di Sekolah’
Sementara saat sambutan, Wakil Bupati Kudus, Bellinda Putri Sabrina Birton menyampaikan, BLT DBHCHT ini diharapkan bisa membantu para buruh rokok untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ia juga berpesan agar uang BLT tak digunakan untuk beli skincare.
“Sebaiknya uang BLT digunakan untuk membeli kebutuhan yang penting dulu. Jangan digunakan beli skincare. Gak pakai skincare, njenengan sudah pada cantik-cantik semua,” ujar Bellinda yang disambut tepuk tangan para buruh.
Editor: Haikal Rosyada