BETANEWS.ID, KUDUS – Anak di bawah umur di Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus harus berurusan dengan pihak berwajib setelah memproduksi puluhan petasan yang akan dijual di TikTok.
Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic melalui Kasat Reskrim, AKP Danail Arifin, menyampaikan, dalam pengamanan itu, pihaknya menyita puluhan petasan berbagai ukuran.
“Unit Reskrim Polsek Dawe telah menindaklanjuti adanya warga yang membuat petasan. Hari ini kita amankan seorang anak yang membuat petasan sebesar ini yang rencananya akan dijual TikTok,” kata AKP Danail Arifin melalui siaran tertulisnya, Selasa (4/3/2025).
Baca juga: Polres Kudus dan Pertamina Cek Kualitas BBM di SPBU, Ini Hasilnya
AKP Danail menuturkan, selain puluhan petasan berbagai ukuran, petugas juga menyita obat atau bahan dasar petasan dan alat yang digunakan untuk membuat petasan.
“Kami amankan barang bukti selongsong petasan siap edar seberat 1,5 Kilogram, selongsong petasan berbagai ukuran sebanyak 22 biji, belerang seberat 200 gram, arang bubuk seberat 10 gram, campuran booster dan belerang serta benzoat seberat 200 gram,” ungkap Kasat Reskrim.
“Selanjutnya, campuran booster kelengkeng, belerang dan benzoat serta arang bubuk seberat 1 kilogram dan alat-alat membuat petasan,” imbuhnya.
Pihaknya menerangkan, terungkapnya aktivitas anak-anak membuat petasan itu berawal dari laporan masyarakat. Adapun anak yang membuat petasan itu telah mendapatkan pembinaan dari polisi.
“Kita lakukan pembinaan dengan mendatangkan orang tua, kepada desa, dan kami minta membuat surat pernyataan. Karena yang membuat ini masih berusia anak-anak,” terang dia.
Baca juga: Polsek Kudus Kota Bubarkan ‘Perang Air’ di Malam Ramadan
AKP Danail mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan petasan. Ia juga mengimbau kepada orang tua agar mengawasi anak-anaknya agar tidak menyalakan petasan apalagi membuatnya sendiri.
“Kami imbau kepada masyarakat untuk tidak menjual ataupun membuat petasan karena ini berbahaya untuk adik-adik kita. Mohon untuk mengawasi anak-anaknya, jangan sampai membuat atau menyalakan apalagi menjual petasan,” pungkasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin