BETANEWS.ID, JEPARA – Dua tambak udang vaname di dua lokasi berbeda kembali aktif beroperasi di Desa Kemujan, Kecamatan Karimunjawa. Hal tersebut juga sudah diketahui oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.
Kepala Seksi (Kasi) Wilayah II Surabaya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK, Agus Mardiyanto mengaku telah menyoroti tambak udang tersebut. Pihaknya juga sudah menanyakan tersebut kepada Balai Taman Nasional (BTN) Karimunjawa.
Baca Juga: MBG di Jepara Resmi Dimulai, Sasar 2.247 siswa dari 24 Sekolah di Tahunan
“Dijelaskan (BTN Karimunjawa), lokasi tambak ada di luar kawasan (balai taman),” katanya melalui pesan WhatsApp pada Senin, (17/2/2025).
BTN Karimunjawa, menurutnya sudah memotong semua pipa yang masuk ke kawasan BTN. Sehingga saat ini aktivitas sirkulasi air tambak hanya mengandalkan pasang surut air laut.
“Tambak yang ada sekarang mengandalkan pasang surut,” jelasnya.
Akan tetapi seusai dengan Peraturan Daearah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Jepara 2023-2043, menurutnya aktivitas tambak tidak diperbolehkan ada di kawasan Karimunjawa. Sebab Kepulauan Karimunjawa hanya diperuntukkan bagi aktivitas pariwisata dan cagar alam.
“Sekarang tinggal keberanian pihak Pemkab Jepara untuk menegakkan produk hukumnya saja,” ujarnya.
Hanya saja, menyikapi kembali beroperasinya tambak udang itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara justru tidak bersikap tegas. Pemkab Jepara hanya memberikan surat teguran baru kemudian mendatangi tambak udang tersebut.
Baca Juga: Sambut Ramadan, Masyarakat Jepara Gelar Tradisi Pesta Baratan
“Nanti akan diberikan surat teguran. Terus kita akan ke sana,” kata Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Jepara, Ferry Yudha Adhi Dharma beberapa waktu lalu.
Di sisi lain, masyarakat Karimunjawa saat ini mulai mendesak pemerintah untuk tidak melakukan kompromi. Mereka menuntut agar tambak segera ditutup. Sebab jika tidak, dikhawatirkan para petambak lain akan ikut membuka tambaknya kembali.
Editor: Haikal Rosyada