31 C
Kudus
Sabtu, Februari 8, 2025

Pengelolaan Parkir Jalan Umum di Kudus Akan Dilelang, tapi Harus Setor di Awal

BETANEWS.ID, KUDUS – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus akan melelang pengelolaan parkir jalan umum. Langkah tersebut merupakan terobosan baru untuk meminimalkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala UPTD Perparkiran dan Terminal, Dishub Kudus, Edy Supriyanto, menyampaikan, dari 203 titik parkir jalan umum, yang dilelang sekitar 91 titik di delapan jalan. Rinciannya, Jalan Jenderal Sudirman 20 titik, Jalan Sunan Muria 9 titik, Jalan Simpang 7 13 titik, dan Jalan Mangga 4 titik.

“Kemudian Jalan dr Ramelan 4 titik, Jalan Sunan Kudus 30 titik, Jalan Ahmad Yani 4 titik, dan Jalan R Agil Kusumadya 7 titik,” rincinya di ruang kerjanya, Jumat (31/1/2025).

-Advertisement-

Baca juga: Meski Tarif Naik, PAD Parkir Jalan Umum Kudus Diperkirakan Tak Capai Target

Dia mengungkapkan, sistem lelang parkir jalan umum di Kudus nantinya jadi yang pertama di Provinsi Jawa Tengah. Menurutnya, semua orang bisa ikut lelang melalui online di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL).

“Syaratnya nanti harus dibayar di awal, agar tidak ada tunggakan. Sebab, tujuan dari lelang parkir Jalan Umum adalah untuk mencegah kebocoran PAD,” jelasnya. 

Untuk limit harga lelang, lanjut Edy, nanti yang menentukan adalah Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus. Pelelang tidak harus mengambil semua titik dengan minimal satu titik parkir saja. 

“Serta tidak harus langsung satu tahun, bisa ambil durasi sembilan bulan atau berapa. Yang terpenting dibayar di awal,” ungkapnya. 

Baca juga: Ada Usulan Parkir di Kudus Dikelola Pihak Ketiga, Begini Kata Dishub

Dia mengatakan, saat ini segala persyaratan untuk lelang parkir jalan umum sudah disiapkan, dan kalau sudah fiks nanti akan dikirim ke BPPKAD Kudus. Jika segala persyaratan semua sudah siap dan ada izin dari Bupati terpilih, lelang parkir Jalan Umum bisa segera dilaksanakan.

“Semoga lelangnya laku. Apabila tidak, ya, kita akan kelola sendiri kembali,” tuturnya. 

Edy mengatakan, PAD parkir jalan umum pada 2024 ditarget Rp1,067 miliar, tapi hanya terealisasi 84,72 persen. Dari target Rp1.06 miliar hanya mampu terealisasi Rp904,7 juta.

Editor: Ahmad Muhlisin 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
152,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER