31 C
Kudus
Selasa, Januari 14, 2025

Jelang Nataru 2025, Sel Rutan Kudus Digeledah dan Napi Dites Urine

BETANEWS.ID, KUDUS – Menjelang Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Polsek Kudus Kota bekerja sama dengan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kudus melaksanakan kegiatan apel bersama dan dilanjutkan pemeriksaan ruang sel tahanan. Selain itu, warga binaan juga dites urine.

Kapolsek Kudus Kota, Iptu Subkhan mengatakan, test urine tak hanya dilakukan kepada narapidana saja, tetapi juga kepada petugas Rutan. Hal itu guna mengantisipasi adanya perayaan Nataru dengan mengkonsumsi narkoba atau barang terlarang lainnya.

“Penggeledahan juga sebagai antisipasi potensi gangguan dengan adanya barang-barang terlarang yang tidak boleh ada di dalam ruang sel,” ujarnya kepada Betanews.id melalui siaran tertulisnya, Selasa (24/12/2024).

-Advertisement-

Baca juga: Polisi Sterilisasi Gereja di Kudus, Pastikan Pelaksanaan Natal Berjalan Lancar

Iptu Subkhan, menyampaikan, dari hasil penggeledahan ditemukan beberapa barang yang dilarang dibawa masuk ke ruangan sel, di antaranya korek api, kater, gunting kuku, ikat pinggang, botol parfum kaca, paku, sendok dan alat cukur.

“Hasil test urine terhadap beberapa nara pidana dan tahanan serta petugas rutan pun hasilnya negatif semua,” ungkapnya. 

Iptu Subkhan mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut kerja sama antara Kapolres Kudus dan Kepala Rutan Kudus untuk meningkatkan sinergitas sesama aparat penegak hukum sekaligus sebagai bentuk upaya preventif untuk mengatisipasi gangguan kamtibmas di dalam Rutan Kudus.

Baca juga: Chiffon dari Papacookies Pati, Kue Natal yang Bikin Natalan Makin Meriah

Kepala Pengamanan Rutan Kelas IIB Kudus, Ahmad Abrori mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan tidak terjadwal dan waktunya juga tidak tetap. Ia juga berterima kasih kepada Polsek Kudus Kota yang setiap saat membackup kegiatan-kegiatan yang dilakukan Rutan Kudus.

“Kami berharap kerjasama yang ada bisa terus dilaksanakan, serta ditingkatkan dalam bentuk-bentuk lain seperti pembinaan nara pidana atau yang lainnya,” ujarnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
151,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER