BETANEWS.ID, KUDUS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus telah menyelesaikan rekapitulasi suara tingkat Kabupaten di Hotel @hom. Hasilnya, pasangan calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Kudus nomor urut 1, Sam’ani Intakoris-Bellinda Putri Sabrina Birton mengungguli Paslon nomor urut 2, Hartopo-Mawahib.
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara dari formulir D hasil berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil perolehan suara di semua kecamatan, Sam’ani-Bellinda memperoleh 289.840 suara atau 53,51 persen dari suara sah 541.656 suara.
Sam’ani-Bellinda unggul 38.024 suara atau sekitar 7,01 persen dari Hartopo-Wahib yang mendapatkan 251.816 suara atau 46,49 persen. Kemudian total surat suara tidak sah sebanyak 14.356 suara.
Baca juga: Unggul Versi Quick Count, Sam’ani: ‘Tak Ada No 1 atau 2, Sekarang No 3 Persatuan Indonesia’
Dalam rekapitulasi itu, Sam’ani-Bellinda unggul di delapan kecamatan dan hanya kalah di Kecamatan Mejobo, itu juga kalah tipis. Di Kecamatan Jati, paslon 1 unggul telak dengan 40.793 suara, sedang paslon 2 meraih 28.985 suara.
Di Kecamatan Kudus, Sam’ani-Bellinda juga unggul atas Hartopo-Wahib dengan 33.119 suara berbanding dengan 20.904 suara. Kemudian di Undaan paslon 1 unggul sangat tipis yaitu hanya 126 suara, yaitu peroleh 24.347 suara, sedangkan Hartopo-Wahib 24.221 suara.
Selanjutnya, Bellinda memenangkan pertarungan dengan Hartopo di Kecamatan Bae dengan 26.657 suara berbanding 19.696 suara. Di Kecamatan Dawe, lagi-lagi petahana Pilkada Kudus, Hartopo juga kalah karena hanya mendapatkan 33.310 suara, sedangkan lawannya peroleh 35.459 suara.
Di Kecamatan Gebog, Sam’ani-Bellinda menang dengan 33.592 suara dan Hartopo-Wahib kumpulkan 31.591 suara. Lalu untuk Jekulo Paslon 1 tak terbendung dengan 36.460 suara, sedangkan paslon 2 raih 34.899 suara. Untuk Kecamatan Kaliwungu, Sam’ani-Bellinda mendapat 34.023 suara dan Hartopo-Wahib meraup 31.248 suara.
Satu-satunya kemanangan didapatkan Hartopo-Wahib di Kecamatan Mejobo yang jadi kandang Wahib. Di wilayah tersebut, paslon 2 mendapat 26.962 suara. Unggul tipis atas paslon 1 dengan 25.390 suara.
Baca juga: Hartopo Akan Kembali Bakulan Setelah Pilkada Kudus 2024
Ketua KPU Kudus, Ahmad Amir Faisol, menyampaikan, saat ini pihaknya menyelesaikan proses finalisasi rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat Kabupaten Kudus.
“Saat ini kita proses penyematan, sekaligus finalisasi penandatanganan berita acara hasil rekapitulasi,” katanya, Rabu (4/12/2024).
Setelah hasil rekapitulasi diketahui, pihaknya akan mengumumkannya secara terbuka baik di kantor KPU Kudus, website resmi KPU, maupun website infopilkada.
Ia menuturkan, jadwal penetapan akan menunggu KPU Pusat setelah adanya rapat pleno yang dilakukan per hari ini. Pihaknya juga memberikan kesempatan bagi tim Paslon yang ingin mengajukan gugatan soal hasil yang dirasa tidak sesuai.
“Setelah proses rekapitulasi selesai, ada waktu tiga hari untuk masing-masing Paslon, misal kalau ingin mengajukan gugatan mulai hari ini,” jelasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin