BETANEWS.ID, KUDUS – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus mencatat ada sebanyak 11 desa yang belum mencairkan secara penuh Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024. Setidaknya capaian serapan pencairan dana desa hingga saat ini, baru mencapai 96 persen.
Sebagai informasi, Kabupaten Kudus tahun ini mendapatkan alokasi dana desa sekitar Rp134,5 miliar. Sedangkan saat ini yang sudah dicairkan baru sekitar Rp129 miliar.
Baca Juga: Debat Kedua Pilkada Kudus Bakal Ada Tanya Jawab Antar Paslon
Kepala Dinas PMD Kabupaten Kudus, Famny Dwi Arfana menyampaikan, dari total desa seluruh Kabupaten Kudus 132 desa, ada sebanyak 11 desa yang belum melakukan pencairan hingga akhir saat ini. Menurutnya, belasan desa itu tersebar di masing-masing kecamatan di Kabupaten Kudus.
“Jadi memang dana desa tahun ini belum sepenuhnya dicairkan. Saat ini baru tercapai 96 persen,” bebernya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (5/11/2024).
Ia menuturkan, 11 desa itu meliputi Desa Karangampel, Kecamatan Kaliwungu; Desa Krandon, Kecamatan Kota; Desa Loram Wetan, Kecamatan Jati, Desa Megawon, Kecamatan Jati; Desa Kalirejo, Kecamatan Undaan; Desa Kirig, Kecamatan Mejobo; Desa Temulus, Kecamatan Mejobo.
“Lalu Desa Pladen, Kecamatan Jekulo; Desa Purworejo, Kecamatan Bae; Desa Bae, Kecamatan Bae; dan Desa Klumpit, Kecamatan Gebog,” ungkapnya.
Dari total 11 desa itu, sembilan di antaranya sudah mengajukan proses penyaluran, sedangkan dua desa lainnya belum sama sekali. Mengingat dua desa yang belum mengajukan penyaluran, karena surat pertanggungjawaban (SPJ) belum sampai 60 persen.
“Jadi untuk desa yang SPJ-nya belum sampai 60 persen, tidak bisa mengajukan proses penyaluran dana desa tahap kedua. Untuk faktor yang mempengaruhi, masih ada kegiatan yang belum terealisasi. Ada juga yang sudah melakukan kegiatan tapi belum menggunakan dana desa,” jelasnya.
Baca Juga: RAPBD Kudus 2025 Disebut Sudah Akomodir Visi-Misi Paslon Pilkada
Pihaknya menghimbau, untuk semua desa di Kabupaten Kudus untuk menyelesaikan pencairan dana desa tahun anggaran 2024. Sebab hal itu akan berdampak pada penerimaan dana desa di tahun berikutnya.
“Targetnya nanti bisa terserap semuanya hingga akhir Desember 2024 ini. Saya yakin semua kepala desa ingin memajukan desanya masing-masing,” imbuhnya.
Editor: Haikal Rosyada