31 C
Kudus
Kamis, Februari 12, 2026

Diminta Pergi dari Jalan Panglima Sudirman Pati, Syaifuddin Bingung Mau Jualan di Mana

BETANEWS.ID, PATI – Syaifuddin, satu di antara pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Panglima Soedirman Pati yang terkena penertiban oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Rabu (28/5/2024) siang.

Ia bersama puluhan pedagang lainnya diminta untuk meninggalkan kawasan Jalan Panglima Soedirman Pati yang merupakan zona merah bagi PKL.

Baca Juga: Usai Demo PKL di Alun-alun Pati, Pedagang di Jalan Panglima Soedirman Diusir Satpol PP

-Advertisement-

Didatangi puluhan petugas Satpol PP bersama anggota kepolisian, Saifuddin tak berkutik. Ia terpaksa mengemasi barang dagangannya dan meninggalkan lokasinya berjualan.

Namun, ia mengaku bingung harus berjualan di mana kalau tidak diperbolehkan untuk menjajakan dagangannya di lokasi tersebut. Apalagi, katanya ia sudah 13 tahun berjualan di tempat itu.

“Gak tahu mau di mana. Biasanya ya jualan di sini. Ya gak tahu nanti di mana, ” ujar penjual burger tersebut.

Ia mengaku tidak ada sosialisasi sebelumnya dari pihak terkait, mengenai lokasi itu yang tidak boleh untuk berjualan.

Ia berharap, pemerintah nantinya bisa tetap memperbolehkan pedagang untuk berjualan di kawasan Jalan Panglima Soedirman.

Sementara itu, terkait dengan tidak adanya sosialisasi bagi pedagang, dibantah tegas oleh Djuharianto Soegondo, Kepala Bidang (Kabid) Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Pati.

Baca Juga: PKL Masih Duduki Kawasan Alun-alun Pati, Tunggu Ada Keputusan Pemkab

“Kita ke sini sudah berulang kali. Di samping itu, perda itu sudah ada sejak tahun 2014. Itu sudah sepuluh tahun, masak sudah sepuluh tahun kok gak ada sosialisasi, kan gak mungkin,” ungkapnya.

Ia menyebut, nantinya pihaknya juga akan melaporkan kegiatan yang telah dilakukan kepada pimpinan atau Kasatpol PP, untuk selanjutnya akan dikoordinasikan dengan dinas terkait lainnya mengenai nasib PKL ke depan seperti apa.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER