Pj Bupati Kudus Larang ASN Mudik Gunakan Mobil Dinas

BETANEWS.ID, KUDUS – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus dilarang menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran. Pasalnya, mobil dinas adalah fasilitas negara, sehingga tak diperkenankan dipergunakan untuk kepentingan pribadi.

Penjabat (Pj) Bupati Kudus, Muhamad Hasan Chabibie sudah mengeluarkan surat imbauan terkait larangan mobil dinas Pemkab Kudus untuk mudik lebaran.

“Surat imbuan sudah kita keluarkan yang intinya bahwa penggunanan kendaraan dinas untuk kebutuhan pribadi selama cuti lebaran untuk tidak dilaksanakan,” ujar Hasan kepada awak media, usai mengikuti gelar pasukan pengamanan Hari Raya Idulfitri di Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus, Kamis (4/4/2024).

-Advertisement-

Baca juga: Polres Kudus Terjunkan 800 Personel untuk Pengamanan Mudik dan Idulfitri

Menurutnya, apapun alasanya menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi tidak diperbolehkan, termasuk untuk mudik. Apalagi selama cuti lebaran tidak ada kegiatan kedinasan.

“Jadi kita tegaskan bahwa kendaraan dinas tak diperbolehkan digunakan untuk mudik,” tegasnya.

Selain itu, lanjut Hasan, pihaknya juga memberikan imbauan agar para ASN Pemkab Kudus tak menerima gratifikasi, baik itu dalam bentuk barang berharga maupun parcel lebaran.

“Para ASN termasuk para pejabat di lingkup Pemkab Kudus dilarang untuk menerima gratifikasi  dalam bentuk apapun,” imbaunya.

Hasan berharap, agar surat imbauan itu dipatuhi semua ASN di lingkup Pemkab Kudus, agar tidak menciderai kemurnian bulan Ramadan dan perayaan Hari Raya Idulfitri.

Baca juga: Jelang Arus Mudik, Dishub Rilis Titik Jalan Rawan Kecelakaan dan Macet di Kudus

Dihubungi terpisah, Kepada Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus, Djati Solechah mengatakan, mobil dinas di Pemkab Kudus total ada 353 unit, terdiri dari kendaraan khusus dan nonkhusus.

“Mobil dinas roda 4 di luar kendaraan khusus totalnya ada 245 unit. Sementara, mobil dinas kategori kendaraan khusus yang roda 4 atau lebih totalnya ada 108 unit,” ujar Djati kepada Betanews.id melalui WhatsAap, Kamis (4/42024).

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER