BETANEWS.ID, PATI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pati bakal memulai rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 untuk tingkat kabupaten pada 29 Februari 2024 mendatang. Hal ini setelah rekapitulasi di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) selesai dilaksanakan secara keseluruhan.
Komisioner KPU Pati, Nugrahaeni Yuliadhistiani, mengatakan, untuk rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat PPK sebenarnya ditargetkan sudah selesai pada 24 Februari lalu. Namun, hingga siang ini masih ada beberapa kecamatan yang belum mengirimkan hasil rekapitulasi ke KPU Pati.
“Memang ada beberapa kecamatan yang sekarang belum mengirimkan laporannya, karena masih dilakukan penggandaan, ” ujar Adhis melaui WhatsApp, Senin (26/2/2024).
Baca juga: Meski Terakhir Lakukan Rekapitulasi Suara, Kecamatan Cluwak Setor Hasil Lebih Awal ke KPU Pati
Menurutnya, dari beberapa kecamatan yang belum mengirimkan hasil rekapitulasi itu, katanya, hari ini diperkirakan sudah selesai semua. Sedangkan untuk proses rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kabupaten, ditargetkan bisa selesai pada 3 Maret mendatang.
Ia menyebut, sejauh ini tidak ada kendala berarti dalam proses rekapitulasi di masing-masing kecamatan. Namun, ada empat kecamatan yang melakukan hitung ulang di lima TPS, karena terjadi selisih angka antara jumlah suara yang digunakan dengan perolehan suara sah dan tidak sah.
Editor: Ahmad Muhlisin

