Untuk diketahui, sebelumnya viral di media sosial puluhan remaja di Pati mendatangi perkampungan sambil menenteng senjata tajam. Dalam video tersebut, puluhan remaja nampak bergerombol dan kemudian melakukan konvoi menuju ke Desa Guwo, Kecamatan Tlogowungu.
Sekelompok remaja tersebut juga terlihat menenteng senjata tajam jenis celurit dan parang. Diduga mereka akan melakukan tawuran dengan kelompok pemuda lainnya.
Baca juga: Polresta Pati Gagalkan Penyelundupan Ratusan Motor dan Mobil Bodong ke Timor Leste
Usai video itu viral di media sosial, tim Resmob Polresta Pati bersama Unit Reskrim Polsek Tlogowungu melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para remaja yang meresahkan warga tersebut. Hasilnya, sepuluh remaja berhasil diamankan.
Dari hasil penyelidikan polisi, ada dua kelompok pemuda yang hendak melakukan tawuran. Kedua kelompok tersebut yaitu kelompok pemuda yang mengatasnamakan Pasukan Katak Beracun (PKB) dan kelompok Barat Pusat Tongkrongan Barat 2022 (B22P).
Editor: Ahmad Muhlisin

