31 C
Kudus
Kamis, November 30, 2023

Jika Jadi Direlokasi, Pembangunan Puskesmas Kedung II Butuhkan Anggaran Rp12 M

BETANEWS.ID, JEPARA – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, Mudrikatun menjelaskan bahwa rencana relokasi Puskesmas Kedung II yang berada di Tedunan, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara membutuhkan anggaran kurang lebih Rp12 miliar.

Anggaran tersebut menurutnya dibutuhkan untuk membeli tanah serta membuat bangunan puskesmas yang baru jika jadi untuk direlokasi.

Baca Juga: Pembangunan City Walk di Kabupaten Jepara Bakal Diperluas

“Kemarin kita konsep Rp12 miliar lah (untuk pembangunan dan pembelian tanah). Kalau kemarin seperti yang sudah-sudah sih Rp12 miliar itu untuk pembangunannya lantai dua sama rawat inap, hanya saja untuk Kedung II ini kan semi, rawat jalan bukan rawat inap,” katanya pada Selasa (14/11/2023) saat ditemui di Kantor Dinkes Jepara.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa usulan untuk merelokasi Puskesmas Kedung II sebenarnya sudah terjadi sejak tahun 2019. Sebab meskipun sudah memenuhi syarat akreditasi, dari segi kondisi luas bangunan menurutnya Puskesmas Kedung II membutuhkan perluasan.

Rencana tersebut kemudian mandek, karena di tahun 2020 terjadi pandemi Covid-19 sehingga seluruh anggaran direfocusing untuk menangani dampak dari adanya pandemi.

“Sebetulnya usulan itu sudah lama, kami eksekutif dan legislatif juga sudah sering meninjau kesana, dan Puskesmas ini kalau mau diluaskan ya nggak bisa, ditinggikan ya di bawahnya sempit, sudah gitu nggak punya tempat parkir lagi. Jadi kita sudah mengusulkan untuk relokasi,” katanya.

Hanya saja rencana untuk relokasi tersebut terkendala pada aturan regulasi yang tidak membolehkan untuk pembelian tanah. Sebab aturan regulasi yang ada, dana tersebut hanya diperbolehkan untuk memberikan bantuan langsung kepada masyarakat.

“Jadi sebenarnya dananya ada, cuma kalau untuk membeli tanah ini nggak boleh, karena secara regulasi peruntukan dana itu kan untuk memberikan bantuan langsung kepada masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: Resmi Jadi Pahlawan Nasional, Warga Jepara Antusias Ikuti Kirab Ratu Kalinyamat

Namun menurutnya, dari pihak DKK sendiri sudah mencoba untuk melakukan advokasi dan koordinasi agar rencana relokasi tersebut dapat benar-benar terwujudkan.

“Kemarin sudah saya usulkan untuk dimasukkan kembali ke RKBMD (Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah), dan sudah ada advokasi serta koordinasi juga,” katanya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

33,383FansSuka
13,322PengikutMengikuti
4,303PengikutMengikuti
121,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER