31 C
Kudus
Minggu, Februari 22, 2026

Jepara Bakal Terapkan Transaksi Nontunai untuk Pencairan Dana

BETANEWS.ID, JEPARA – Mulai tahun depan, seluruh desa di Jepara bakal diminta untuk menerapkan transaksi non tunai dalam kegiatan pencairan dana.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Edu Sudjatmiko mengatakan, untuk memudahkan pemerintah desa melakukan pengelolaan keuangan. Para petinggi juga diminta untuk tidak memandang kebijakan yang diterapkan mulai tahun depan ini sebagai beban.

Baca Juga: Persoalan Tambak Udang di Karimunjawa Bakal Sampai di DPR RI

-Advertisement-

“Ini tidak menyulitkan. Justru akan memudahkan. Sudah lama kami terapkan di Pemkab Jepara,” katanya pada saat membuka kegiatan peningkatan kapasitas petinggi se-Kabupaten Jepara yang berlangsung di Kuta, Bali, Minggu (1/10/2023).

Kegiatan tersebut menurutnya dimaksudkan sebagai studi banding transaksi nontunai di desa-desa yang ada di Kabupaten Badung, Provinsi Bali.

Hadir pula dalam kehidupan tersebut yaitu Asisten I Ratib Zaini, Asisten 2 Herry Yulianto, Asisten 3 Ronji, Kepala Permasdes Edy Marwoto, dan Pemimpin Bank Jateng Cabang Jepara Kurniawan Aji Prajitno.

Dengan diterapkannya transaksi non tunai, menurutnya juga akan memudahkan pengerjaan tugas dari bendahara desa. “Selain memudahkan pengadministrasian, bendahara tidak khawatir lagi dengan aksi kriminal saat membawa uang tunai yang banyak karena tidak perlu ke bank untuk bertransaksi,” tambahnya.

Petinggi Bangsri, Sunaryo yang menjadi ketua patinia dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa kegiatan tersebut juga dimaksudkan untuk persiapan penerapan transaksi nontunai yang memang dimulai di desa tahun depan.

“Dari 184 petinggi, terdapat 162 yang hadir dalam kegiatan ini,” katanya.

Baca Juga: Festival Permainan Tradisional Jepara Bakal Diadakan Tiap Tahun

Kepala Dinsospermases Edy Marwoto mengatakan bahwa Desa Kutuh, di Kuta Selatan sudah menerapkan 100 persen transaksi nontunai. Karena itulah, studi banding dilakukan di wilayah ini.

Sedangkan dari Pemimpin Bank Jateng Cabang Jepara Kurniawan Aji Prajitno membenarkan, cash management system atau transaksi nontunai menjadikan pelaksana transaksi tidak harus ke kantor cabang bank.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER