Polres Kudus Tilang 2.890 Pengendara Selama Operasi Zebra Candi 2023, Paling Banyak Melalui E-TLE

BETANEWS.ID, KUDUS – Sebanyak 2.890 pelanggar terjaring dalam Operasi Zebra Candi 2023 di Kabupaten Kudus. Operasi yang digerlar selam 14 hari pada 4-17 September itu bertujuan mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasat Lantas AKP Ivan Prabowo, mengatakan, selain melakukan tilang, petugas juga memberikan penindakan berupa teguran.

“Untuk tindakan tilang, ada sebanyak 537 pelanggar, dan 1.466 pelanggar terekam Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE). Kemudian, untuk teguran simpatik terhadap pelanggar mencapai 897 teguran,” ujarnya  melalui siaran tertulis kepada betanews.id, Kamis (21/9/2023).

-Advertisement-

Baca juga: Nekat Buka, 14 LC Karaoke Nevada Diamankan Polres Kudus

Selama Operasi Zebra Candi 2023 ini, kata AKP Ivan, pelanggaran didominasi oleh kendaraan roda dua dengan jenis pelanggaran paling banyak adalah knalpot tidak standar (brong). Disusul pelanggaran lainnya, seperti tidak menggunakan helm, melanggar rambu, berkendara di bawah umur, melawan arus, dan balap liar.

AKP Ivan mengungkapkan, pengendara yang melakukan pelanggaran pun bervariatif, mulai dari karyawan swasta, pelajar, hingga ASN. Selama masa pelaksanaan operasi, lanjut Kasat Lantas, terjadi sebanyak 23 kecelakaan lalu lintas.

“Dari jumlah laka tersebut, terdapat satu korban meninggal dunia dan luka ringan sebanyak 32 orang, serta menyebabkan kerugian materi mencapai Rp43 juta,” katanya.

Baca juga: Berniat Balikin Dompet, Warga Undaan Malah Dibekuk Polres Kudus, Ternyata…

Oleh karena itu, meski Operasi Zebra Candi 2023 telah berakhir, Polres Kudus akan tetap mengintensifkan patroli dan edukasi, terutama untuk menegakkan aturan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas. Selalu patuhi rambu-rambu, gunakan helm, dan jangan gunakan knalpot tidak standar (brong). Perlu diingat, awal mula kecelakaan berawal dari pelanggaran lalu lintas,” tandasnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER