BETANEWS.ID, JEPARA – Mata Pelajaran Muatan Lokal (Mulok) Seni Ukir di sekolah jenjang SMP, di Jepara saat ini memang sudah tidak ada. Sebagai gantinya Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jepara mewajibkan setiap sekolah SMP untuk mengadakan Ekstrakurikuler Ukir bagi setiap siswanya.
Tragisnya, tenaga ahli ukir yang ada di wilayah yang mendapat julukan Kota Ukir sangat minim.
Baca Juga: Jalan Banyak Dilalui Kendaraan Tonase Berlebih, Jembatan Timbang Jepara Diharap Kembali Aktif
Kepala Sekolah SMPN 6 Jepara, Darono Ardi Widodo mengatakan, munculnya kebijakan tersebut justru menimbulkan kendala karena sekolah kesulitan untuk membayar honor guru ekstrakurikuler.
“Secara formal pelajaran seni ukir tidak ada, tetapi kemudian masuk di ekstrakurikuler dan sifatnya wajib. Karena wajib sekolah harus menyediakan guru. Sedangkan kendala saat ini untuk memberi honor guru ukir itu mengalami kesulitan,” katanya pada Betanews.id, Kamis (20/7/2023).
Munculnya kesulitan tersebut menurut Darono dikarenakan dalam aturan Dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) guru pengajar ekstrakurikuler yang bisa digaji harus memiliki sertifikat. Jika tidak memiliki maka guru tersebut tidak bisa dibayar.
Sedangkan kondisinya saat ini, menurut Darono banyak guru seni ukir yang akan habis masa kerjanya atau pensiun. Sedangkan mencari tenaga ahli yang mau mengajar ukir juga susah.
“Kalau di sekolah yang ada guru ukirnya sih tidak masalah, yang tidak ada. Di sekolah kita (SMPN 6) memang ada tapi sebentar lagi juga pensiun. Sehingga nyari gurunya ini juga susah, nah ini yang harus dipecahkan bersama,” katanya.
Sementara menurut Darono, upaya yang selama ini dilakukan oleh pihak Disdikpora untuk mengatasi problem tersebut masih sebatas pada pengadaan buku ukir.
“Paling tidak anak-anak tau motif yang ada di Jepara. Sehingga kalau di sini (SMPN 6) saya kolaborasikan dengan guru seni budaya agar anak ini bisa membuat motif ukiran. Cuma dalam praktiknya anak ada yang bisa dan tidak bisa,” ujarnya.
Namun Darono berharap, agar kedepan Seni Ukir tidak hanya dijadikan sebagai kegiatan ekstrakurikuler tetapi dimasukkan sebagai bagian dari intrakurikuler sekolah.
Baca Juga: SMPN 6 Jepara Enggan Berikan Aset Museum Ukir ke Museum Kartini Jepara
Sebab menurutnya, dalam penerapan kurikulum merdeka saat ini pemerintah kabupaten tetap memiliki kewenangan untuk menentukan mata pelajaran muatan lokal di masing-masing sekolah.
“Kalau memang pemerintah daerah menginginkan itu sebenarnya bisa, karena sekarang ada P5, ada prakarya, prakarya kan di sisipi dengan ukiran itu boleh,” tegasnya.
Editor: Haikal Rosyada

