BETANEWS.ID, KUDUS – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus, Masan mengapresiasi kegiatan sosialisasi Undang-Undang Pers oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kudus pada Kamis (1/12/2022). Kegiatan tersebut dilangsungkan di @Hom Hotel Kudus.
Menurutnya, sosialisasi Undang-Undang Pers dan literasi media merupakan hal yang baik. Sebab, kegiatan ini dapat menciptakan iklim kondusif.
“Karena kata Mark Twain hanya dua hal yang mampu menerangi dunia. Yakni matahari di langit dan pers di bumi,” katanya, Kamis (1/12/2022).
Baca juga: PWI Kudus Gelar Sosialisasi UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik Kepada OPD dan Masyarakat
Lebih lanjut, Masan menyampaikan, wartawan memiliki fungsi mengedukasi masyarakat. Hal ini sering banyaknya informasi yang bertebaran. Di sinilah peran wartawan diperlukan agar informasi yang berseliweran itu tidak menyesatkan masyarakat.
Peran sosialisasi Undang-Undang Pers juga dinilai bermanfaat, agar wartawan memiliki produk jurnalistik yang baik. Sehingga tidak sekadar menulis dengan tujuan mencari-cari kesalahan pemerintah.
“Selain itu juga supaya tahu mana wartawan yang benar dan mana yang tidak benar,” sambungannya.
Tidak berhenti di situ, komunikasi yang baik antara media dengan pemerintah juga diperlukan. Sehingga dapat membangun iklim di Kabupaten Kudus menjadi baik.
“Ketika suatu daerah kondusif, maka investasi di Kudus semakin maju,” imbuhnya.
Editor: Kholistiono