BETANEWS.ID, KUDUS – Bupati Kudus dalam beberapa kesempatan selalu mengatakan bahwa Kota Kretek di bawah kepimpinannya akan jadi kota yang ramah pada investasi. Namun nyatanya, capaian investasi di 2022 masih jauh dari target yang ditetapkan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kudus Harso Widodo mengatakan, tahun 2022 target invesatasi terlapor Kota Kudus kurang lebih sebesar Rp3,3 triliun. Namun, hingga triwulan ke-3 baru tercapai kurang lebih Rp783 miliar.
Harso menjelaskan, investasi terlapor adalah investasi usaha skala mikro, kecil, menengah, dan besar yang sudah berjalan. Mereka diwajibkan melaporkan hasil usaha atau investasi secara berkala melalui sistem Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) di Online Single Submission (OSS).
Baca juga: 116.067 Warga Jateng Dapat Kerja Berkat Realisasi Investasi Rp39,19 Triliun di Semester I
“Penyebab tak tercapai target investasi terlapor di Kudus karena tingkat kesadaran pelaku usaha untuk melapor di LKPM rendah. Mereka menjalankan usaha tapi ogah melaporkan hasil usaha mereka,” beber Harso sat ditemui di kantornya, Selasa (8/11/2022).
Padahal, lanjutnya, pelaku usaha yang tak melaporkan kegiatan usahanya secara berkala di LKPM bisa mendapatkan sanksi, mulai dari peringatan tertulis sampai tiga kali, pembatasan kegiatan usaha, pembekuan atau penghentian sementara usahanya, hingga pencabutan dan pembatalan izin usaha.
“Bahkan juga bisa berupa penutupan kantor cabang administrasi dan pengenaan denda administrasi,” tegasnya.
Baca juga: Jateng Juara Layanan Investasi Tiga Kali Beruntun
Berbeda dengan investasi terlapor yang belum tercapai, kata Hasto, untuk keseluruhan nilai investasi Rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2022 sudah terlampaui. Di tahun 2022 target investasi RPJMD Kabupaten Kudus kurang lebih sebesar Rp8,7 triliun.
“Target investasi RPJMD ini usahanya ada yang baru daftar di OSS dan belum berjalan, serta ada juga usaha yang sudah berjalan. Dari target Rp8,7 triliun, hingga September 2022 Kabupaten sudah mencatatkan nilai invesati kurang lebih sebesar Rp10 triliun. Jadi sudah terlampaui,” pungkasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

