BETANEWS.ID, SEMARANG – Kopda Muslimin, dalang penembakan istrinya sendiri yakni Rina Wulandari, ditemukan tewas di rumah orang tuanya di Kelurahan Trompo RT 02 RW 01, Kabuapten Kendal, Kamis (28/7/22) sekitar pukul 07.00 WIB.
Jenazah Kopda Muslimin kemudian dilakukan autopsi di RS Bhayangkara Semarang. Hasilnya menunjukkan bahwa Kopda Muslimin itu tewas akibat keracunan.
Komandan Pomdam (Danpomdam) IV/Diponegoro Kolonel CPM Rinoso Rudi menjelaskan, dari hasil autopsi, kematian diperkirakan 6-12 jam sebelum pemeriksaan dilakukan pukul 13.30 WIB. Maka, sesuai dengan keterangan saksi, jenazah ditemukan pukul 07.00 WIB di rumah orang tuanya di Kendal.

Baca juga: Polisi Temukan Suporter Bawa Miras pada Pertandingan Persis Solo Vs PSIS Semarang
“Dari hasil pemeriksaan luar tidak ditemukan luka akibat kekerasan benda tajam atau benda tumpul,” kata Rinoso di RS Bhayangkara Semarang, Kamis (28/7/2022).
Ia menjelaskan ada tanda-tanda keracunan dari pemeriksaan dalam yang dilakukan dokter dalam autopsi.
“Dari pemeriksaan dalam didapat tanda mati lemas yang diduga oleh karena tanda pada otak atau keracunan,” tegasnya.
Meski demikian perlu ada pemeriksaan penunjang berupa patologi anatomi untuk mengetahui jenis racunnya. Namun proses itu masih butuh waktu 2 sampai 4 minggu
“Dibutuhkan pemeriksaan penunjang yaitu patologi anatomi, jadi tidak bisa sekarang. Butuh pemeriksaan penunjang patologi anatomi yang butuh waktu 2-4 minggu dan butuh pemeriksaan lab untuk toksikologi untuk membuktikan,” jelasnya.
Kemudian untuk lanjutan kasus ini, pihaknya mengatakan masih dalam penyelidikan Polri dan belum ada pelimpahan. Sehingga sekarang masih dalam ranah peradilan umum.
“Saat ini belum ada pelimpahan keperadilan Militer, meskipun dari pengakuan-pengakuan saksi yang ada, termasuk eksekutor itu mengarah pada Kopda M,” ujarnya.
Baca juga: Banyak Wanita Jadi Korban Polisi Gadungan, Kapolres Kudus Bagikan Tips Terhindar Penipuan
Sementara itu, Kapendam IV Diponegoro Letkol Inf Bambang Hermanto menjelaskan, setelah diautopsi, jenazah Kopda Muslimin akan dimakamkan di Kabupaten Kendal.
Meski demikian, Bambang menyebut, Kopda Muslimin tak layak dimakamkan secara upacara militer. Pasalnya, Kopda Muslimin terlibat dalam kasus penembakan istrinya. Sehingga, pihaknya mencabut upacara militer pada pemakaman Kopda Muslimin.
“Aturannya, syarat dimakamkan secara militer dicabut tidak boleh mempunyai pelanggaran. Haknya dicabut kalau dia mau dimakamkan secara militer. Karena dia pelanggaran, “ungkapnya.
Editor : Kholistiono

