31 C
Kudus
Minggu, Februari 15, 2026

8 Desa di Kudus Gelar Pilkades Akhir Maret 2022

BETANEWS.ID, KUDUS – Sebanyak delapan desa di Kabupaten Kudus rencananya akan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada 30 Maret 2022. Satu dari delapan desa itu akan melakukan Pilkades dengan Pemilihan Antar Waktu (PAW).

Koordinator Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus Dian Noor Tamzis Hanafi merinici, tujuh desa itu adalah Desa Mejobo, Hadiwarno, Loram Kulon, Langgar Dalem, Kaliputu, Ternadi, dan Undaan Lor. Sedangkan Desa Kirig melaksanakan Pilkades PAW.

Untuk teknisnya, menurut Dian akan berbeda. Meski dilakukan di waktu yang sama, tapi antara reguler dengan PAW akan berbeda, terutama di hak pilih.

-Advertisement-

Baca juga: Lantik 4 Kades Antarwaktu Terpilih, Hartopo Minta Pengelolaan Keuangan Desa Dilakukan Transparan

“Sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 33 tahun 2019 teknis keduanya berbeda. Untuk PAW, yang punya hak pilih sudah diatur sesuai yang ada di Perbup,” ungkapnya, Rabu (2/2/2022).

Dalam pelaksanaan Pilkades serentak nanti, Dian berpesan agar bisa dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan. Panitia Pilkades juga diharapkan menyediakan kebutuhan protokol kesehatan, seperti masker, tempat cuci tangan, hand sanitizer, dan tetap menjaga agar setiap orang yang datang saling menjaga jarak.

“Semua tahapan kita harapkan bisa menerapkan protokol kesehatan. Pembentukan panitia, kampanye, pelaksanaan hari H, tetap menekankan pada prokes. Kita minta panitia di desa bisa menganggarkan sarana dan prasarana untuk mendukung prokes. Dan panitia juga sudah dites antigen,” tutupnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER