BETANEWS.ID, SEMARANG – Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Jawa Tengah (Jateng) tetap memberikan opsi kepada pemerintah daerah kabupaten/kota untuk mengizinkan dibukanya destinasi wisata. Namun, opsi tersebut tidak berlaku untuk semua daerah.
kepala Disporapar Jateng Sinoeng N. Rachmadi mengatakan, opsi tersebut bisa ditempuh pemerintah kabupaten/kota di Jateng, jika daerahnya tidak berstatus zona merah. Namun, kebijakan itu harus dibarengi dengan pengurangan jam operasional tempat wisata.
Baca juga: Masih di Zona Merah, Masyarakat Kudus Dilarang Salat Jumat
“Sebenarnya ada tiga opsi yang kami usulkan kepada pemerintah kabupaten atau kota, terkait dengan kepariwisataan di Jateng. Opsi pertama, boleh buka tapi ada pengurangan jam operasional. Ini boleh ditempuh jika daerah setempat bukan zona merah,” ujar Sinoeng, Kamis (16/6/2021).
Opsi kedua, jelas Sinoeng, yakni penerimaan tamu hotel jarus harus dilengkapi secara ketat dengan hasil tes swab PCR. Dan yang ketiga, untuk daerah yang berstatus zona merah, mau tidak mau harus ditutup.
“Untuk daerah zona merah, seluruh aktivitas even kepariwisataan, dan even keolahragaan sementara dihentikan dulu,” terang dia.
Opsi tersebut, kata Sinoeng, diusulkan menyikapi meningkatnya angka kasus penyebaran Covid-19 di di sejumlah daerah. Pihaknya akan dikoordinasikan dengan pemerintah kabupaten/kota.
Sinoeng menyatakan apresiasinya kepada sejumlah daerah di Jateng yang berstatus zona merah, telah menutup tempat wisata. Tak terkecuali Kudus, yang telah menutup destinasi wisata, termasuk wisata religi Sunan Kudus dan Sunan Muria.
Baca juga: Ganjar Minta Daerah Berstatus Zona Merah Memperbanyak Gerakan di Rumah Saja
“Saya mengapresiasi langkah penutupan obyek wisata religi di Kudus. Penutupan sementara objek wisata religi tersebut dilakukan demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyebut, ada delapan daerah di Jawa Tengah yang masuk zona merah Covid-19. Delapan daerah itu antara lain, Kudus, Pati, Demak, Grobogan, Jepara, Kabupaten Tegal, Brebes, Wonogiri. Kudus menjadi daerah yang tertinggi di Jawa Tengah dalam penularan Covid-19.
Ganjar meminta pemerintah daerah kabupaten/kota untuk memperbanyak gerakan di rumah saja. Gerakan ini sebagai langkah untuk menekan penyebaran Covid-19 varian delta, yang telah ditemukan di Kudus.
Menurut Ganjar, pandemi telah berlangsung setahun lebih. Gerakan di rumah saja akan sangat bisa menekan penularan Covid-19. Gerakan ini telah dilakukan di beberapa daerah yang berstatus zona merah, di antaranya Kudus.
Editor: Suwoko