BETANEWS.ID, SEMARANG – Daerah di Jawa Tengah yang telah menjadi zona merah penyebaran Covid-19 diminta untuk segera mengambil tindakan. Hal itu penting, agar peningkatan penyebaran Covid-19 dapat ditekan.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan, ada banyak pilihan yang dapat digunakan oleh daerah untuk mendisiplinkan warganya.
“Daerah zona merah bisa menggunakan model seperti Kota Semarang, tidak PSBB tapi melakukan pengetatan-pengetatan. Daerah zona merah seperti Solo dan Wonosobo bisa melakukan itu,” terangnya.
Baca juga : Jateng Dapat Bantuan 50 Ribu Reagen, Tes Swab Kini Bisa Lebih Cepat
Beberapa waktu lalu, dari Pemkab Wonosobo sudah berkoordinasi untuk menerapkan PSBB. Ganjar meminta agar jika memang itu yang akan diambil, maka segera diajukan.
“Kalau memang mau menerapkan pola itu (PSBB) kami buka ruang. Silakan saja. Atau sebenarnya bisa menggunakan model Kota Semarang atau Banyumas,” terangnya.
Di Banyumas lanjut Ganjar, pemda setempat tidak menerapkan PSBB. Namun kepala daerahnya mengeluarkan peraturan daerah untuk melakukan pengetatan-pengetatan di kalangan masyarakat untuk mengikuti ketentuan yang berlaku.
“Ada perda yang mengatur harus pakai masker, kalau tidak pakai bisa didenda atau dipidana. Itu lebih bagus dari Banyumas. Jadi mau pakai model Semarang atau Banyumas, yang penting harus ada tindakan lebih,” tegasnya.
Baca juga : Pemkab Kudus Enggan Terapkan PSBB
Tindakan pengetatan di zona merah lanjut Ganjar memang perlu. Sebab, data dari Google menunjukkan, tingkat keluyuran masyarakat Jateng masih terjadi cukup banyak.
“Jadi memang harus ada pengetatan, termasuk kabar para pemudik yang banyak masuk ke Jateng. Kami minta ini ditindaklanjuti dan dikawal betul,” ucapnya.
Terkait penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Kota Semarang, Ganjar mengatakan akan melakukan kontrol dan pengawasan. Pihak kepolisian didukung TNI lanjut dia sudah kompak untuk menerapkan itu.
Editor : Kholistiono

