31 C
Kudus
Sabtu, Februari 14, 2026

Akan Ada Samsat Keliling di CFD Besok, Bisa Perpanjangan STNK Tanpa Antre Lama

SEPUTARKUDUS.COM, SIMPANG TUJUH – Bus berwarna cokelat tampak terparkir tepat di bawah jembatan penyebrangan Alun-alun Simpang Tujuh Kudus. Bus tersebut terlihat dikerumuni warga datang di Car Free Day (CFD). Bus berplat merah dengan tulisan ‘Samsat Keliling Jawa Tengah’ tersebut digunakan untuk pelayanan pajak tahunan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Pelayanan Samsat Keliling di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus 2017_4
Pelayanan Samsat Keliling di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus. Foto: Imam Arwindra

Bus itu dioperasikan oleh Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Kudus. Pelayanan Samsat keliling itu dilakukan untuk mempermudah masyarakat membayar pajak STNK. Menurut Muhammad Abdul Muntolib, masyakarat yang mencoba pelayanan perpanjang STNK, dirinya merasa terbantu.

-Advertisement-

“Saya memang biasanya berjaga di CFD. Kebetulan ada mobil Samsat Keliling, jadi saya ikut perpanjangan STNK. Saya sangat terbantu sekali,” tutur anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kudus itu, akhir pekan lalu.

Muntolib menuturkan, pajak tahunan kendaraan miliknya sebesar Rp 108 ribu. Dia membandingkan, tahun lalu dirinya membayar pajak di kantor Samsat Kudus Jalan Mejobo harus antre cukup lama hingga satu jam lebih. Namun di Samsat Keliling dirinya hanya butuh beberapa menit. “Kalau di kantor samsat bisa satu jam lebih. Kalau di sini hanya butuh waktu lima menit saja,” terangnya.

Sementara itu Purwadi, Kasir Samsat Keliling Kudus menuturkan, pelayanan ini baru dilaksanakan. Nanti, setiap Minggu akan membuka pelayanan serupa di CFD. “Ini baru di-launcing. Nanti setiap Minggu kami akan berikan layanan,” tuturnya.

Dia menjelaskan, pelayanan Samsat Keliling hanya untuk perpanjangan pajak tahunan kendaraan saja. Untuk pajak lima tahunan dan lainnya masih harus dilakukan di kantor Samsat Kudus. Purwadi meyakini, dengan adanya pelayanan Samsat Keliling masyarakat pasti akan antusias. “Selain lebih mudah dan efektif juga tidak perlu antre lama,” tambahnya.

Sejak pelayanan SIM Keliling dilakukan di kecamatan-kecamatan di Kudus, katanya, pada awal bulan terdapat sekitar 100 orang yang membayar pajak tahunan kendaraannya. Menurutnya, saat tanggal tua ada sekitar 50 an yang membayar melalui mobil Samsat Keliling. Dirinya memberitahukan, mobil Samsat Keliling juga melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan dari luar Kabupaten Kudus. Namun dengan catatan masih berada di wilayah Provinsi Jawa Tengah. “Dari luar Kabupaten Kudus untuk perpanjangan STNK tahunan juga bisa. Asalakan masih Provinsi Jawa Tengah,” terangnya.

Purwadi menambahkan, selain di CFD hari Minggu, pihaknya juga melakukan pelayanan di Kecamatan-kecamatan se-kabupaten Kudus. Yakni  Senin di Kecamatan Jekulo, Selasa Kecamatan Gebog, Rabu di Kecamatan Undaan, Kamis di Kecamatan Dawe, Jumat di Kecamatan Kaliwungu dan Sabtu di Kecamatan Jati. Untuk Mejobo dan Kota bisa dilakukan di Kantor Samsat mengingat lokasinya yang cukup terjangkau.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER