31 C
Kudus
Senin, Februari 16, 2026

Ini Alasan Bank Mandiri Tak Kunjung Ganti Uang Nasabah yang Raib di Rekening

BETANEWS.ID, KUDUS – Bank Mandiri angkat suara terkait tak kunjung mengganti uang nasabahnya bernama Moch Imam Rofi’i sebesar Rp 5,8 miliar yang raib di rekening. Kasus raibnya uang nasabah tersebut sudah inkrah lima bulan lalu, dengan keputusan memenangkan Imam Rofi’i.

Regional Operations Head Region VII/Jawa 2 Bank Mandiri, Fatkhunnizham Asfihany mengatakan, Bank Mandiri tetap berkomitmen menghormati dan mengikuti seluruh proses hukum yang ada dalam penyelesaian perkara tersebut. Pihaknya akan melakukan langkah-langkah yang sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dalam kasus tabungan Moch Imam Rofi’i yang raib, Bank Mandiri saat ini sedang melakukan upaya hukum berupa Peninjauan Kembali (PK) atas Putusan Kasasi kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Pengadilan Negeri Kudus,” ujar Fatkhunnizham Asfihany, Selasa (3/10/2023).

-Advertisement-

Baca juga: Kalah di Tingkat Kasasi, Bank Mandiri Kudus Belum Ganti Uang Nasabah Rp5,8 M yang Hilang

Diberitakan sebelumnya, Moch Imam Rofi’i bersama kuasa hukumnya melakukan aksi di depan kantor Bank Mandiri Cabang Kudus, Jumat (29/9/2022). Mereka melakukan aksi karena uang tabungan Moch Imam Rafi’i sebesar Rp 5,8 miliar di rekening Bank Mandiri raib dan tak kunjung diganti.

Kuasa hukum Moch Imam Rofi’i yakni Musafak mengatakan, kasus tersebut sudah diputus di tingkat kasasi atau sudah inkrah atau sudah berkekuatan hukum tetap. Oleh karena itu, pihaknya meminta Bank Mandiri taat hukum dan mengganti uang kliennya yang raib.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER