Ganjar: ‘Beda dengan ACT, Baznas Jateng Transparan dan Bisa Diaudit’

BETANEWS.ID, SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan pengelolaan dana di lembaga Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sesuai dengan aturan agama Islam. Apalagi, sumber dana yang masuk berasal dari zakat infaq dan sedekah.

Pernyataan tersebut diungkapkan Ganjar menanggapi kasus transparansi pengelolaan dana dari lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT). Ganjar mengatakan Baznas Jateng hingga kini bekerja dengan bagus.

“Tidak hanya mereka membagikan atau mengumpulkan saja, muzaki mustahiqnya dicatat tapi governencenya juga dicatat,” kata Ganjar ditemui di kantornya, Kamis (7/7/2022).

-Advertisement-

Baca juga: Baznas Jateng Siapkan Dana Bantuan Penanganan Bencana Sebesar 15 Persen

Di sisi lain, Ganjar mengingatkan bahwa asal atau sumber dana Baznas dan ACT berbeda. Baznas mengelola dana yang berasal dari zakat, infak dan sedekah. Sedangkan ACT dananya berasal dari masyarakat.

“ACT kan bukan model zakat, dia kan institusi sosial maka di bawah Kemensos. Kalau ini (baznas) kan enggak. Ini kan ada undang-undang, Kemenag mengatur, Pemda mengatur dan sebagainya. Dan ini kan unsurnya sudah jelas, fikihnya ada, syarat-syarat juga ada. Maka kalau kita melaksanakan aturannya betul-betul agama,” jelasnya.

Baca juga: Ada Potensi Wakaf Belum Maksimal, Ganjar Minta Baznas Jateng Lebih Kreatif

Tak hanya itu, lanjut Ganjar, pengelolaan Baznas transparan dan diaudit. Hal itu juga terus diingatkan Ganjar pada setiap kesempatan berkegiatan dengan Baznas.

“Kalau Baznas sebenarnya kita bisa melakukan audit dan sejak dari awal kita ingatkan agar soal governencenya ada. Saya kira inspirasi berikutnya ya harus di audit,” tandas Ganjar.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER