Penulis: Sipa Amalia Putri

Mahasiswa Pendidikan Biologi 1A, UIN Walisongo Semarang

Indonesia dengan keanekaragaman budaya, agama, suku, bahasa yang dimilikinya menunjukkan sebagai salah satu bangsa yang memiliki masyarakat multikultural. Keanekaragaman menjadi keunikan dan kekuatan, namun pluralitas demikian dapat menjadi tantangan jika tidak disikapi dengan bijak dan arif. Keberagaman juga bisa dapat menjadi ancaman perpecahan.

Keragaman budaya merupakan peristiwa alami karena bertemunya berbagai perbedaan budaya di suatu tempat. Setiap individu dan kelompok suku bertemu dengan membawa perilaku budaya masing-masing, memiliki cara yang khas dalam hidupnya.

Dalam masyarakat multibudaya yang demikian, sering terjadi ketegangan dan konflik antar-kelompok budaya dan berdampak pada keharmonisan hidup. Dalam kehidupan multikultural diperlukan pemahaman dan kesadaran multibudaya yang menghargai perbedaan, kemajemukan dan kemauan berinteraksi dengan siapapun secara adil.

- advertisement -

Keragaman dapat menjadi (integrating force) yang mengikat kemasyarakatan namun dapat menjadi penyebab terjadinya benturan antar budaya, antar-ras, etnik, agama dan antar nilai-nilai hidup. Indonesia sering berbuntut berbagai konflik.

Konflik keagamaan yang banyak terjadi di Indonesia, umumnya dipicu adanya sikap keberagamaan yang ekslusif, serta adanya kontestasi antar-kelompok agama dalam meraih dukungan umat yang tidak dilandasi sikap toleran. Hal itu disebabkan masing-masing menggunakan kekuatannya untuk menang sehingga memicu konflik.

Konflik kemasyarakatan dan pemicu disharmoni masyarakat yang pernah terjadi di masa lalu berasal dari kelompok ekstrim kiri dan ekstrim kanan. Dalam konteks fundamentalisme agama, maka untuk menghindari disharmoni perlu ditumbuhkan cara beragama yang moderat. Dalam kata lain, untuk mencegah disharmoni perlu cara ber-Islam yang inklusif atau sikap beragama yang terbuka, yang disebut juga sikap moderasi beragama. Dalam hadist disebutkan, bahwa sebaik-baik persoalan adalah yang berada di tengah-tengah.

Dalam melihat dan menyelesaikan satu persoalan, Islam moderat mencoba melakukan pendekatan kompromistis dan berada di tengah-tengah dalam menyikapi sebuah perbedaan. Baik perbedaan agama ataupun mazhab, Islam moderat mengedepankan sikap toleransi, saling menghargai, dengan tetap meyakini kebenaran keyakinan masing-masing agama dan mazhab. Sehingga jika terjadi perselisihan semua dapat menerima keputusan dengan kepala dingin, tanpa harus terlibat dalam aksi yang anarkistis.

Moderasi merupakan budaya Nusantara yang berjalan seiring, dan tidak saling menegasikan antara agama dan kearifan lokal. Kutub ekstrem yang lain, sebaliknya, yang sering disebut kelompok liberal, terlalu mendewakan akal pikiran sehingga mengabaikan teks itu sendiri. Meyakini agama Islam yang paling benar, tidak berarti harus melecehkan agama orang lain.

Moderasi harus dipahami ditumbuh kembangkan sebagai komitmen bersama untuk menjaga keseimbangan yang paripurna, di mana setiap warga masyarakat, apapun suku, etnis, budaya, agama, dan pilihan politiknya mau saling mendengarkan satu sama lain. Selain itu juga harus saling belajar melatih kemampuan mengelola dan mengatasi perbedaan di antara mereka.

Sikap inklusivisme yang dipahami dalam pemikiran Islam adalah memberikan ruang bagi keragaman pemikiran, pemahaman dan perpsepsi ke-Islaman. Agama menjadi pedoman hidup dan solusi jalan tengah yang adil dalam menghadapi masalah hidup dan kemasyarakatan. Agama menjadi cara pandang dan pedoman yang seimbang antara urusan dunia dan akhirat, akal dan hati, rasio dan norma, idealisme dan fakta, individu dan masyarakat. Dalam kehidupan multikultural diperlukan pemahaman dan kesadaran multibudaya yang menghargai perbedaan, kemajemukan dan sekaligus kemauan berinteraksi dengan siapapun secara adil.

Surat Al Hujuraat : 13 menegaskan bahwa Allah telah menciptakan manusia dengan bermacam-macam suku bangsa agar manusia saling mengenal. Dengan saling mengenal maka jalan menuju kehidupan multikultural akan terbuka. Islam berasal dari akar kata (al-Salam) yang berarti perdamaian. Makna ini berbeda dengan makna secara literer yang menegaskan perbedaan secara sepihak, dan menafikan keberadaan entitas lain dalam kehidupan.

Multikultural menekankan berlaku adil dalam memandang dan bersikap terhadap orang atau kelompok lain. Ayat ini mengajak untuk berlaku adil sekalipun terhadap orang atau kelompok yang memusuhi kita. Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan negara yang pluralistik dan memiliki dua moralitas penting yang membentuk karakternya yang multikultural. Moralitas tersebut yakni demokrasi dan kearifan lokal sebagai nilai yang dipercaya dan dipahami dapat menjaga kerukunan umat beragama.

Dalam keragaman bangsa Indonesia, secara historis dan sosiologis agama Islam dianut mayoritas bangsa Indonesia. Namun jika dilihat tingkat provinsi atau daerah, misalnya kabupaten/kota maka terdapat agama Kristen, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghuchu yang menjadi mayoritas di lingkungan tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini