BETANEWS.ID, KUDUS – Sebanyak 906 kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah Kabupaten Kudus hingga September 2026. Angka tersebut menjadi perhatian Polres Kudus yang menggelar Operasi Patuh Candi 2026 selama 14 hari. Operasi ini menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas, mulai dari melawan arus, tidak memakai helm, hingga merokok saat berkendara.
Operasi Patuh Candi 2026 resmi dimulai pada Senin (26/10/2026) dan berlangsung hingga 8 November 2026. Pelaksanaannya diawali dengan apel gelar pasukan di Halaman Apel Wicaksana Laghawa Polres Kudus yang dipimpin Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo.
Apel tersebut ditandai dengan penyematan pita operasi kepada perwakilan personel. Operasi tahun ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan”.
Dalam amanatnya, AKBP Wahyu Sulistyo mengungkapkan bahwa angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kudus masih menjadi perhatian. Sepanjang 2025, tercatat 1.127 kejadian kecelakaan, sedangkan hingga September 2026 jumlahnya mencapai 906 kejadian.
Menurutnya, perkembangan transportasi di era digital dan modernisasi perlu diimbangi dengan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas. Pelanggaran yang kerap dianggap sepele dapat memicu kecelakaan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Pelanggaran lalu lintas yang diabaikan dapat berujung pada kecelakaan. Oleh karena itu, diperlukan penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan,” tegas AKBP Wahyu melalui siaran tertulisnya.
Dia berharap Operasi Patuh Candi 2026 dapat meningkatkan kedisiplinan pengendara, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Kudus.
Usai apel, petugas memeriksa sarana dan prasarana untuk memastikan kesiapan personel serta perlengkapan yang digunakan selama operasi. Pemeriksaan tersebut dilakukan guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas di lapangan.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Kudus AKP Aulia Dwi Maha Putri menjelaskan bahwa Operasi Patuh Candi 2026 mengedepankan tiga pendekatan, yakni preemtif, preventif, dan represif. Komposisi kegiatan tersebut terdiri atas 50 persen preemtif, 30 persen preventif, dan 20 persen represif, sesuai arahan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri.
“Pendekatan preemtif dilakukan melalui edukasi dan sosialisasi untuk membangun kesadaran masyarakat. Adapun langkah preventif difokuskan pada pencegahan pelanggaran dan potensi kecelakaan, sedangkan pendekatan represif dilakukan melalui penindakan terhadap pelanggaran yang terlihat secara langsung dan berpotensi membahayakan pengguna jalan,” jelasnya.
AKP Aulia mengatakan bahwa sasaran operasi meliputi pengendara yang melawan arus, tidak menggunakan helm, mengendarai kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, serta sepeda motor yang digunakan untuk berboncengan tiga orang.
“Selain pelanggaran tersebut, kami juga menyoroti aduan masyarakat mengenai pengendara yang merokok saat berkendara. Kebiasaan ini dinilai berpotensi mengganggu konsentrasi sehingga dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” bebernya.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang mengganggu konsentrasi selama berkendara. Pengendara juga diminta mematuhi rambu lalu lintas dan menggunakan perlengkapan keselamatan demi mengurangi risiko kecelakaan.
Upaya meningkatkan kesadaran berlalu lintas juga dilakukan melalui sosialisasi ke sekolah-sekolah. Edukasi ini menyasar pelajar, terutama mereka yang mulai aktif menggunakan kendaraan untuk menunjang kegiatan sehari-hari.
“Melalui Operasi Patuh Candi 2026, kami berharap kesadaran tertib berlalu lintas tidak hanya meningkat selama operasi berlangsung, tetapi juga menjadi kebiasaan masyarakat dalam berkendara setiap hari,” imbuhnya.
Editor : Kholistiono

