Investor Belum Jelas, Pemkab Kudus Usulkan Pembiayaan RS Sunan Muria ke Pemerintah Pusat

BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menyiapkan pengajuan bantuan anggaran kepada pemerintah pusat untuk membiayai pembangunan Rumah Sakit (RS) Sunan Muria. Langkah ini ditempuh di tengah ketidakpastian investor yang akan terlibat dalam proyek tersebut.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus, Djati Solechah, mengatakan saat ini proses pembangunan RS Sunan Muria masih dalam tahap penyelesaian dokumen perencanaan. Dokumen tersebut nantinya menjadi dasar penentuan sumber pembiayaan pembangunan rumah sakit.

“Dokumen perencanaan itu kita sudah siapkan. Jadi nanti akan dibawa ke mana, apakah investor, kementerian, atau dibiayai sendiri melalui APBD,” ujar Djati kepada awak media di ruang kerjanya belum lama ini.

-Advertisement-

Menurut Djati, peluang memperoleh dukungan anggaran dari pemerintah pusat menjadi salah satu opsi yang tengah diupayakan. Pemkab Kudus pun telah menyiapkan proposal pengajuan yang sebelumnya disusun oleh dinas terkait untuk diperbarui dan diajukan atas nama Bupati Kudus.

“Sebelumnya, sebenarnya Pemkab Kudus sudah pernah mengajukan proposal pembiayaan pembangunan RS Muria, hanya saja proposalnya saat itu ditangani kepala dinas. Padahal syaratnya itu harus tanda tangan bupati,” jelasnya.

Baca juga : Bakal Rangkap Jadi Pj Kades, Carik di Kudus Diimbau Netral dalam Pilkades

Djati menyebutkan, rencana pengajuan tersebut mengemuka di tengah adanya peluang dukungan anggaran dari pemerintah pusat untuk pembangunan rumah sakit di daerah. Karena itu, Pemkab Kudus mendorong Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus segera merespons dan menindaklanjuti penyusunan proposal tersebut.

“Informasinya proposal sebelumnya sudah diperbaiki. Semoga saja pembiayaan pembangunan RS Sunan Muria disetujui oleh pemerintah pusat,” harapnya.

Menurutnya, pembiayaan dari pemerintah pusat menjadi opsi terbaik di tengah ketidakpastian sejumlah investor yang telah menyatakan minat untuk terlibat dalam pembangunan RS Sunan Muria. Beberapa penawaran dari investor belum dilengkapi proposal terperinci mengenai konsep kerja sama, pembagian hak dan kewajiban, serta mekanisme pelaksanaannya.

“Kejelasan skema kerja sama menjadi hal penting sebelum Pemkab memutuskan keterlibatan investor. Termasuk jika menggunakan skema kerja sama operasional (KSO), mekanisme dan tanggung jawab masing-masing pihak harus dijelaskan terlebih dahulu,” sebutnya.

Sebagai informasi, Pemkab Kudus telah menyiapkan lahan seluas kurang lebih 11.000 meter persegi. Namun, pembiayaan pembangunan masih mempertimbangkan beberapa opsi di tengah keterbatasan fiskal APBD.

Di sisi lain, pembangunan rumah sakit baru di Kudus masih relevan dengan kebutuhan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan. Pasalnya, tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) di rumah sakit di Kudus cukup tinggi.

Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus, dr. Andini Aridewi, mengakui adanya lonjakan pasien pada periode September hingga Oktober 2026. Tingkat keterisian tempat tidur atau BOR di RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus mencapai 85 persen.

“Memang ada lonjakan pasien. BOR di RSUD Kudus mencapai 85 persen, sementara antrean di Instalasi Gawat Darurat (IGD) mencapai 30 sampai 50 pasien per hari,” ujarnya saat dihubungi Betanews belum lama ini.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER